Berita

Pisau yang d berikan Abu Rara kepada anaknya untuk melakukan amaliyah/Net

Presisi

Ajak Anak Di Bawah Umur Beraksi, Abu Rara Bakal Kena Sanksi Berat

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 20:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hukuman berat menanti penikam Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara.

Ini lantaran Abu Rara turut mengajak istrinya, Fitri Andriana dan anak yang masih berumur 14 tahun untuk melakukan aksi teror.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menguraikan bahwa Abu Rara bakal dikenai tambahan sepertiga hukuman karena telah mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan aksi teror.


“Kepada terduga Abu Rara ini nanti akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat," kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10).

Selain mendoktrin anaknya sendiri yang saat ini identitasnya masih dirahasiakan oleh Densus 88 Antiteror, Abu Rara juga telah memberikan pisau kepada buah hatinya itu pada saat melakukan aksi penikaman terhadap Menkopolhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Beruntung, sambung Dedi, sang anak tak beraksi karena tak berani melakukan penusukan.

“Senjata yang digunakan ada tiga, satu digunakan Abu Rara, satu digunakan istri, dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau dan sudah diperintahkan Abu Rara menyerang Polisi. Tapi anak mengurungkan niatnya karena tak berani,” papar Dedi.

Pasca peristiwa itu, Densus hingga Kamis 17 Oktober 2019 telah menangkap 40 orang terduga teroris. Jika dihitung sejak Januari hingga Oktober sebanyak 184 orang terduga teroris telah diamankan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya