Berita

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal/RMOL

Presisi

Diskresi Polisi Soal Demo Sebagai Antisipasi Demo Anarkis

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 14:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam Pasal 18 ayat 1 UU 2/2002 tentang Kepolisian, Polri memiliki hak khusus yang disebut diskresi. Diskresi memiliki arti suatu kewenangan menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbanhan dan keyakinan.

Soal tidak diterbitkannya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh Polda Metro Jaya juga merupakan bagian daripada diskresi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan, diskresi kepolisian ini diambil guna mengantisipasi mobilisasi massa yang berujung kepada tindakan anarkisme.

Pertimbanganya jelas, berkaca pada aksi-aksi damai yang terjadi belakangan ini selalu berujung kepada kericuhan.

"Bahwa diskresi kepolisian memgantisipasi agar mobilisasi massa (yang dapat) berujung ke tindakan anarkis. Kan kita ada track record kemarin," kata Iqba usai apel pasukan persiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).

Ada dua kandungan yang menjadi pertimbangan Polri dengan tidak menerbitkan STTP. Yang pertama, berpotensi aksi dikhawatirkan berakhir ricuh, kemudian yang kedua Polri sebagai bentuk imbauan.

Iqbal melanjutkan, jika kemudian beberapa elemen mahasiswa yang berencana melakukan unjuk rasa, pada prinsipnya Polri tidak melarang.

"Tapi kalau misal bergeser ke tindakan melawan hukum akan dibubarkan," demikian Iqbal.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya