Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal/RMOL

Presisi

Tim Teknis Polri Harus Pelajari 1.700 Halaman Untuk Ungkap Kasus Novel

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 19:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk mengungkap aktor dan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membentuk tim teknis.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim teknis ini berdasarkan surat perintah (Sprin). Sprin ini memiliki jangka waktu tugas sejak 3 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Iqbal menuturkan, ketua Tim Teknis kasus Novel yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Idham Aziz. Saat ini, Aziz sendiri masih mempelajari 1.700 halaman hasil temuan dari tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Itu harus dilakukan karena adalah basic dalam upaya melakukan penyelidikan mendalam,” kata Iqbal kepada wartawan usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Setelah mempelajari hasil temuan yang akan dijadikan bahan pijakan penyelidikan, kata Iqbal, Kabareskrim tentunya memilih siapa personel tim. Dalam penentuan ini, Iqbal menekankan, personel yang dipilih memiliki kredibilitas dibidangnya dan kapasitas sesuai tugas dan pokok fungsinya.

"Tim ini berjumlah 105 personel, inilah yang terbaik," jelas Iqbal.

Dalam kesempatan itu, Iqbal meluruskan, soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar Kapolri Jenderal Tito bisa mengungkap siapa dalang ataupun pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini.

“Tiga bulan bukan terhitung pada saat bapak Presiden memberikan statement namun tergantung mendasari Sprin ini karena alasan tadi,” jelas Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, tim teknis sudah mempunyai kemajuan yang signifikan. Ia juga menjelaskan alasan kenapa tim ini tidak secara berkelanjutan memyampaikan perkembangan.

“Tim teknis bekerja sangat tertutup, kalau menyampaikan kepada media takut kabur beda dengan tim pencari fakta terbuka,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya