Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Gencar OTT Jelang UU Baru Berlaku

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR akan segera berlaku.

Sekalipun tidak diteken pemerintah, UU baru tersebut akan tetap berlaku 30 hari setelah disahkan DPR, tepatnya pada Kamis (17/10).

Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak peduli lagi dengan pemberlakuan UU baru. Terhitung sejak 14 hingga 16 Oktober, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Cirebon, Kalimantan Timur, Jakarta, dan Medan.


OTT pertama, KPK menangkap Bupati Indramayu‎ Supendi. Dia diamankan bersama dengan delapan orang lainnya di Indramayu dan Cirebon pada Senin malam (14/10).

Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka terkait‎ kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka antara lain Supendi; Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

KPK kembali menggelar OTT di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta. KPK mengamankan delapan orang. salah satunya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

KPK akan segera menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Samarinda dan Jakarta tersebut pada hari ini, Rabu (16/10).

Selanjutnya, pada dinihari tadi, KPK kembali menangkap tangan Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya dari unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan walikota, hingga pihak swasta.

Dzulmi Eldin bersama pihak yang diamankan itu diduga terlibat transaksi dugaan suap setoran kepala dinas setempat. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari operasi senyap tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya