Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Gencar OTT Jelang UU Baru Berlaku

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR akan segera berlaku.

Sekalipun tidak diteken pemerintah, UU baru tersebut akan tetap berlaku 30 hari setelah disahkan DPR, tepatnya pada Kamis (17/10).

Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak peduli lagi dengan pemberlakuan UU baru. Terhitung sejak 14 hingga 16 Oktober, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Cirebon, Kalimantan Timur, Jakarta, dan Medan.


OTT pertama, KPK menangkap Bupati Indramayu‎ Supendi. Dia diamankan bersama dengan delapan orang lainnya di Indramayu dan Cirebon pada Senin malam (14/10).

Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka terkait‎ kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka antara lain Supendi; Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

KPK kembali menggelar OTT di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta. KPK mengamankan delapan orang. salah satunya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

KPK akan segera menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Samarinda dan Jakarta tersebut pada hari ini, Rabu (16/10).

Selanjutnya, pada dinihari tadi, KPK kembali menangkap tangan Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya dari unsur kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), protokoler, ajudan walikota, hingga pihak swasta.

Dzulmi Eldin bersama pihak yang diamankan itu diduga terlibat transaksi dugaan suap setoran kepala dinas setempat. KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari operasi senyap tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya