Berita

Faisal Mahrawa (tengah)/RMOL

Hukum

Faisal Mahrawa: Korupsi Tak Terjadi Jika Check And Balances Berjalan Di Medan

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

OTT yang melibatkan Walikota Medan, Kepala Dinas PU Medan, dan beberapa kalangan pejabat dan swasta menjadi bukti belum baiknya sistem check and balances di internal pemerintahan yang belum berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan pengamat politik FISIP USU, Faisal Mahrawa dalam merespons OTT KPK yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya.

“Jika proses check and balances berjalan baik, situasi semacam ini tidak akan terjadi,” ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (16/10).

Lebih lanjut, sistem check and balances pada dasarnya menjadi kebutuhan guna menata penyelenggaraan negara dengan saling mengawasi sesuai kewenangan masing-masing. Pengawasan yang bersifat bersama ini, lanjutnya, akan membuat keseimbangan dalam melakukan kontrol dan menyeimbangkan kekuasaan.

Sebab hingga kini, setoran dari pihak dinas kepada Walikota masih terus menjadi hal yang biasa meskipun sudah menjadi bahan diskusi panjang di kalangan pejabat, aparat negara, hingga kalangan legislatif.

“Tekanan masyarakat sebenarnya sudah ada. Dalam banyak hal, masyarakat sipil sudah menyatakan protes dan memberi masukan meskipun masukan itu tidak dianggap serius oleh Walikota,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah, tak ada alasan lagi untuk tidak bersatu dan menyatukan komitmen memberantas korupsi hingga ke akarnya.

“Penyelenggaraan sistem pemerintahan kota harus mendapat perhatian seluruh lapisan masyarakat dan juga para penegak hukum,” tandasnya.

OTT Walikota Medan merupakan tindakan ke sekian kalinya yang dilakukan KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga melakukan operasi senyap terhadap Bupati Indramayu, lampung Utara, dan beberapa lainnya. Dalam OTT Walikota Medan, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 200 juta.

Serentetan OTT ini pun dilakukan di tengah isu adanya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang tinggal menghitung hari akan sah menjadi undang-undang baru KPK.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya