Berita

Faisal Mahrawa (tengah)/RMOL

Hukum

Faisal Mahrawa: Korupsi Tak Terjadi Jika Check And Balances Berjalan Di Medan

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

OTT yang melibatkan Walikota Medan, Kepala Dinas PU Medan, dan beberapa kalangan pejabat dan swasta menjadi bukti belum baiknya sistem check and balances di internal pemerintahan yang belum berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan pengamat politik FISIP USU, Faisal Mahrawa dalam merespons OTT KPK yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya.

“Jika proses check and balances berjalan baik, situasi semacam ini tidak akan terjadi,” ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (16/10).


Lebih lanjut, sistem check and balances pada dasarnya menjadi kebutuhan guna menata penyelenggaraan negara dengan saling mengawasi sesuai kewenangan masing-masing. Pengawasan yang bersifat bersama ini, lanjutnya, akan membuat keseimbangan dalam melakukan kontrol dan menyeimbangkan kekuasaan.

Sebab hingga kini, setoran dari pihak dinas kepada Walikota masih terus menjadi hal yang biasa meskipun sudah menjadi bahan diskusi panjang di kalangan pejabat, aparat negara, hingga kalangan legislatif.

“Tekanan masyarakat sebenarnya sudah ada. Dalam banyak hal, masyarakat sipil sudah menyatakan protes dan memberi masukan meskipun masukan itu tidak dianggap serius oleh Walikota,” ujarnya.

Dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah, tak ada alasan lagi untuk tidak bersatu dan menyatukan komitmen memberantas korupsi hingga ke akarnya.

“Penyelenggaraan sistem pemerintahan kota harus mendapat perhatian seluruh lapisan masyarakat dan juga para penegak hukum,” tandasnya.

OTT Walikota Medan merupakan tindakan ke sekian kalinya yang dilakukan KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga melakukan operasi senyap terhadap Bupati Indramayu, lampung Utara, dan beberapa lainnya. Dalam OTT Walikota Medan, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 200 juta.

Serentetan OTT ini pun dilakukan di tengah isu adanya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang tinggal menghitung hari akan sah menjadi undang-undang baru KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya