Berita

Suasana sertijab Kolonel Hendi Supendi/Net

Pertahanan

Dugaan Terpapar Radikalisme, Pemecatan Dan Tindakan Reaktif Hanya Memperumit Masalah

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 01:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska insiden pencopotan Kolonel Hendi Suhendi karena komentar nyinyir sang istri terhadap insiden penikaman Wiranto, aparat pertahanan negara harus memberi perhatian serius terhadap anggotanya.

Pemerintah diminta lebih serius memberi perhatian terhadap aparat yang diduga terpapar radikalisme yang berujung tindakan ekstrem.

Intelektual muda NU, Ubaidillah Amin Moch saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, harus ada langkah komprehensif dalam menyikapi temuan aparat yang diduga terpapar paham ekstrem.


Menurutnya, keputusan pemecatan maupun pencopotan jabatan hanyalah salah satu langkah reaktif semata.

"Mengatasi masalah radikalisme yang berujung tindakan ekstrem dan antipancasila perlu tindakan yang menyeluruh. Harus diidentifikasi akar masalah dan faktor penyebabnya para aparat negara bisa terpapar paham anti pemerintah," kata Ubaidillah, Selasa (15/10).

Dia mencontohkan, pemecatan polisi wanita di Polda Maluku karena diduga menjadi anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia meminta kasus tersebut harus jadi pemicu pemerintah dalam melakukan langkah pencegahan tersebarnya virus radikalisme di dalam institusi negara.

Pada 2018 lalu, Menhan Ryamizard Ryacudu menyebutkan bahwa ada 3 persen anggota TNI terpapar paham radikalisme. Data itu, kata ketua PP Pagar Nusa NU itu, harus jadi alarm peringatan bagi petinggi TNI, Polri dan berbagai institusi negara lainnya.

Dia menambahkan, perlu ada upaya deradikalisasi untuk mengembalikan pemahaman ideologi kebangsaan bahwa mereka adalah ujung tombak pertahanan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Langkah pemecatan, pencopotan dan tindakan-tindakan reaktif lainnya hanya memperumit masalah penyebaran paham radikal. Presiden Jokowi harus menyadari ini masalah bersama dan perlu ada upaya deradikalisasi, tidak langsung ke tindakan pemecatan dan pencopotan," urai Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember, Jawa Timur itu.

Ubaidillah mengusulkan ada skema yang dijalankan untuk menjalankan upaya deradikalisasi terhadap oknum aparat yang terpapar paham radikal. Menurutnya, dengan konfigurasi level terpaparnya setiap oknum aparat menjadi pintu masuk pemerintah untuk menjalankan upaya dialog.

"BNPT, Mabes TNI dan Polri bisa inkubasi para oknum terpapar (radikalisme) sesuai kategori tingkatan, yang masih ringan dan menengah dijalankan sistem inkubasi. Dilakukan dialog-dialog untuk menyadarkan bahwa  pemahaman yang radikal adalah tidak dibenarkan. Kalau sudah terpapar berat barulah dipecat," pungkas Ubaidillah.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya