Berita

Suasana sertijab Kolonel Hendi Supendi/Net

Pertahanan

Dugaan Terpapar Radikalisme, Pemecatan Dan Tindakan Reaktif Hanya Memperumit Masalah

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 01:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska insiden pencopotan Kolonel Hendi Suhendi karena komentar nyinyir sang istri terhadap insiden penikaman Wiranto, aparat pertahanan negara harus memberi perhatian serius terhadap anggotanya.

Pemerintah diminta lebih serius memberi perhatian terhadap aparat yang diduga terpapar radikalisme yang berujung tindakan ekstrem.

Intelektual muda NU, Ubaidillah Amin Moch saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, harus ada langkah komprehensif dalam menyikapi temuan aparat yang diduga terpapar paham ekstrem.


Menurutnya, keputusan pemecatan maupun pencopotan jabatan hanyalah salah satu langkah reaktif semata.

"Mengatasi masalah radikalisme yang berujung tindakan ekstrem dan antipancasila perlu tindakan yang menyeluruh. Harus diidentifikasi akar masalah dan faktor penyebabnya para aparat negara bisa terpapar paham anti pemerintah," kata Ubaidillah, Selasa (15/10).

Dia mencontohkan, pemecatan polisi wanita di Polda Maluku karena diduga menjadi anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia meminta kasus tersebut harus jadi pemicu pemerintah dalam melakukan langkah pencegahan tersebarnya virus radikalisme di dalam institusi negara.

Pada 2018 lalu, Menhan Ryamizard Ryacudu menyebutkan bahwa ada 3 persen anggota TNI terpapar paham radikalisme. Data itu, kata ketua PP Pagar Nusa NU itu, harus jadi alarm peringatan bagi petinggi TNI, Polri dan berbagai institusi negara lainnya.

Dia menambahkan, perlu ada upaya deradikalisasi untuk mengembalikan pemahaman ideologi kebangsaan bahwa mereka adalah ujung tombak pertahanan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Langkah pemecatan, pencopotan dan tindakan-tindakan reaktif lainnya hanya memperumit masalah penyebaran paham radikal. Presiden Jokowi harus menyadari ini masalah bersama dan perlu ada upaya deradikalisasi, tidak langsung ke tindakan pemecatan dan pencopotan," urai Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember, Jawa Timur itu.

Ubaidillah mengusulkan ada skema yang dijalankan untuk menjalankan upaya deradikalisasi terhadap oknum aparat yang terpapar paham radikal. Menurutnya, dengan konfigurasi level terpaparnya setiap oknum aparat menjadi pintu masuk pemerintah untuk menjalankan upaya dialog.

"BNPT, Mabes TNI dan Polri bisa inkubasi para oknum terpapar (radikalisme) sesuai kategori tingkatan, yang masih ringan dan menengah dijalankan sistem inkubasi. Dilakukan dialog-dialog untuk menyadarkan bahwa  pemahaman yang radikal adalah tidak dibenarkan. Kalau sudah terpapar berat barulah dipecat," pungkas Ubaidillah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya