Berita

Supendi tercatat memiliki kekayaan Rp 8,5 M/Net

Hukum

Sebelum Diciduk KPK, Bupati Indramayu Miliki Kekayaan Rp 8,5 M

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi senyap pada Selasa dini hari (15/10). Supendi ditangkap lantaran diduga terlibat suap dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.

Menelisik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Supendi pada laman resmi KPK di elhkpn.kpk.go.id per Selasa (15/10), Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Supendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 8,5 miliar. Baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak.


Supendi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi bernilai Rp 8.465.000.000.

Untuk harta bergerak, Supendi memiliki 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dan 2 Dump Truck dengan total nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

Harta bergerak lainnya yang dimilik Supendi senilai Rp 682.000.000. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 164.775.190.

Namun demikian, Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Jadi, setelah dikurangi utang, total harta kekayaan Supendi sebesar Rp 8.543.673.595.

Diketahui, termasuk Supendi, KPK mengamankan 8 orang dalam OTT di kabupaten Indramayu. Mereka berasal dari berbagai unsur mulai dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas, hingga beberapa pejabat di Dinas PU Indramayu.

Saat ini mereka yang diamankan saat OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Supendi bersama tujuh orang lainnya.

"Nanti hasilnya akan dimpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi," demikian Febri.  

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya