Berita

Darwan Ali/Net

Hukum

Mantan Bupati Dua Periode Seruyan Resmi Jadi Tersangka KPK

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 20:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka.

Darwan jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan tahun 2007 hingga 2012.

"KPK menetapkan satu orang sebagat tersangka, yakni DAL (Darwan Ali), Bupati Seruyan Kalimantan Tengah periode 2003 hingga 2008 dan 2008 hingga 2013," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10).


Dalam perkara ini, KPK juga mengidentifikasi adanya praktik politik transaksional karena diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam pengadaan proyek merupakan pihak yang mendukung bupati saat pilkada.

KPK, sambung Febri sudah melakukan penyelidikan secara cermat dan hati-hati sejak Januari 2017. Hasilnya, ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk memutus perkara ke penyidikan.

“Tindak pidana korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012," kata Febri.

KPK mencatat ada potensi kerugian keuangan negara dengan jumlah mencapai Rp 20,84 miliar. Sebab ada proses-proses pembayaran yang lebih besar dari yang seharusnya dibayarkan.

Atas ulahnya, Darwan Ali dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah tersangka DAL di Tebet, Jakarta Selatan dan menyita beberapa dokumen terkait perkara. Kemudian, KPK juga telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang selama 6 bulan terhitung 15 Agustus 2019 sampai dengan 15 Februari 2020 untuk DAL dan Tju Miming Aprilyanto, direktur PT. SKJ," demikian Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya