Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Soal Amandeman Menyeluruh, Jangan-jangan Prabowo Dan Paloh Cuma Asal Ngomong

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kesepakatan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh dinilai masih membingungkan.

Direktur Institut Soekarno-Hatta (ISH) Hatta Taliwang mengatakan, pengertian amandemen menyeluruh yang dimaksud Prabowo dan Paloh harus dijelaskan.

"Mengamandemen ulang seluruh hasil amandemen yang lalu? Artinya UUD 2002-nya mau diamandemen lagi?" ujar Hatta Taliwang, Senin (14/10).


Atau, mereka ingin menyatakan kembali ke UUD45 yang asli, lalu diamandemen ulang? Artinya, menganggap UUD 2002 tidak ada dan perbaikan dimulai dari titik awal. Apakah seperti itu.

"Bahasa dua tokoh itu tidak jelas dan membingungkan. Jangan-jangan cuma asal ngomong, sekedar retorika," sebut Hatta Taliwang.

Dia menerangkan, istilah amandemen menyeluruh itu mengerikan, seolah mau membuat konstitusi baru. Padahal dampaknya juga luar biasa. Seakan pembubaran NKRI menurut UUD 45 Proklamasi dan membuat negara baru.

"Meskipun amandemen 2002 juga hakikatnya telah membubarkan kesepakatan NKRI menurut UUD 45 Proklamasi," demikian Hatta Taliwang.

Inilah tiga poin kesepakatan Prabowo dan Paloh pada pertemuan silaturahmi kebangsaan di Jakarta, Minggu malam (14/10):

Prtama, kedua pemimpin parpol sepakat untuk memperbaiki citra parpol dengan meletakkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lain. Dan menjadikan persatuan nasional sebagai orientasi perjuangan.

Kedua, kedua pemimpin parpol sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme berdasar paham apapun yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan konsensus dasar kebangsaan.

Ketiga, kedua pimpinan parpol sepakat bahwa amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekininan dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya