Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Soal Amandeman Menyeluruh, Jangan-jangan Prabowo Dan Paloh Cuma Asal Ngomong

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kesepakatan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh dinilai masih membingungkan.

Direktur Institut Soekarno-Hatta (ISH) Hatta Taliwang mengatakan, pengertian amandemen menyeluruh yang dimaksud Prabowo dan Paloh harus dijelaskan.

"Mengamandemen ulang seluruh hasil amandemen yang lalu? Artinya UUD 2002-nya mau diamandemen lagi?" ujar Hatta Taliwang, Senin (14/10).


Atau, mereka ingin menyatakan kembali ke UUD45 yang asli, lalu diamandemen ulang? Artinya, menganggap UUD 2002 tidak ada dan perbaikan dimulai dari titik awal. Apakah seperti itu.

"Bahasa dua tokoh itu tidak jelas dan membingungkan. Jangan-jangan cuma asal ngomong, sekedar retorika," sebut Hatta Taliwang.

Dia menerangkan, istilah amandemen menyeluruh itu mengerikan, seolah mau membuat konstitusi baru. Padahal dampaknya juga luar biasa. Seakan pembubaran NKRI menurut UUD 45 Proklamasi dan membuat negara baru.

"Meskipun amandemen 2002 juga hakikatnya telah membubarkan kesepakatan NKRI menurut UUD 45 Proklamasi," demikian Hatta Taliwang.

Inilah tiga poin kesepakatan Prabowo dan Paloh pada pertemuan silaturahmi kebangsaan di Jakarta, Minggu malam (14/10):

Prtama, kedua pemimpin parpol sepakat untuk memperbaiki citra parpol dengan meletakkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lain. Dan menjadikan persatuan nasional sebagai orientasi perjuangan.

Kedua, kedua pemimpin parpol sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme berdasar paham apapun yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan konsensus dasar kebangsaan.

Ketiga, kedua pimpinan parpol sepakat bahwa amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekininan dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya