Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Pengamat: Aparat Negara Terpapar Paham Radikal Itu Berbahaya, Pemerintah Harus Serius Memberantas

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 02:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyebaran paham ekstrem yang berujung tindakan teror di Indonesia disebut sudah mulai mengkhawatirkan. Banyak kalangan meminta pemerintah harus segera mengambil langkah serius untuk memerangi ideologi yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerhati sosial yang juga Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Milenial, Mukhtar Anshori Tijjani memprediksi, beberapa temuan diatas merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, aparat negara yang terpapar ideologi ekstrem bisa jadi lebih banyak.

Dia menyebutkan, baru saja ada oknum polisi wanita di Maluku yang dipecat karena diduga menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang siap melakukan bom bunuh diri. Aparatur negara, kata Mukhtar, harusnya menjadi benteng utama keutuhan bangsa bukan malah merongrong negara.


"Ini benar-benar jadi ancaman serius bangsa ini karena virus ekstrem sudah merasuki sendi pemerintah. Mereka harusnya hadir sebagai penjaga keutuhan republik bukan malah jadi momok yang membahayakan," demikian kata Mukhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/10).

Lebih lanjut Mukhtar juga mengungkapkan, pernyataan menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu 2018 lalu yang menyebut ada 3 persen anggota TNI yang terpapar paham radikal harus direspons serius.

Mukhtar juga menambahkan, hasil riset lembaga survei Alvara 2017 lalu juga menemukan hampir 20 persen pegawai BUMN dan aparatur sipil negara terpapar paham radikal.

"Besar kemungkinan virus paham ekstrem ini terus menjalar di kalangan pemerintahan. Ini harus segera diberangus melalui pembinaan serta indoktrinasi kembali mengenai wawasan kebangsaan di seluruh perangkat pemerintahan," tandas Mukhtar.

Selain itu, Mukhtar juga menyinggung persebaran paham ekstrem di kalangan milenial. Data riset menyebutkan, 23 persen lebih pelajar dan mahasiswa yang setuju melakukan jihad untuk menegakkan khilafah. Beberapa fakta diatas harus jadi perhatian serius pemerintah untuk menangkal paham esktrem.

"Pemerintah baik pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif tentunya harus lebih serius, mengingat ini ancaman bangsa Indonesia. Perlu formulasi baru untuk pencegahan faham ekstrem dalam membentengi masuknya ideologi ekstrem," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya