Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Pengamat: Aparat Negara Terpapar Paham Radikal Itu Berbahaya, Pemerintah Harus Serius Memberantas

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 02:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyebaran paham ekstrem yang berujung tindakan teror di Indonesia disebut sudah mulai mengkhawatirkan. Banyak kalangan meminta pemerintah harus segera mengambil langkah serius untuk memerangi ideologi yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerhati sosial yang juga Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Milenial, Mukhtar Anshori Tijjani memprediksi, beberapa temuan diatas merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, aparat negara yang terpapar ideologi ekstrem bisa jadi lebih banyak.

Dia menyebutkan, baru saja ada oknum polisi wanita di Maluku yang dipecat karena diduga menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang siap melakukan bom bunuh diri. Aparatur negara, kata Mukhtar, harusnya menjadi benteng utama keutuhan bangsa bukan malah merongrong negara.


"Ini benar-benar jadi ancaman serius bangsa ini karena virus ekstrem sudah merasuki sendi pemerintah. Mereka harusnya hadir sebagai penjaga keutuhan republik bukan malah jadi momok yang membahayakan," demikian kata Mukhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/10).

Lebih lanjut Mukhtar juga mengungkapkan, pernyataan menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu 2018 lalu yang menyebut ada 3 persen anggota TNI yang terpapar paham radikal harus direspons serius.

Mukhtar juga menambahkan, hasil riset lembaga survei Alvara 2017 lalu juga menemukan hampir 20 persen pegawai BUMN dan aparatur sipil negara terpapar paham radikal.

"Besar kemungkinan virus paham ekstrem ini terus menjalar di kalangan pemerintahan. Ini harus segera diberangus melalui pembinaan serta indoktrinasi kembali mengenai wawasan kebangsaan di seluruh perangkat pemerintahan," tandas Mukhtar.

Selain itu, Mukhtar juga menyinggung persebaran paham ekstrem di kalangan milenial. Data riset menyebutkan, 23 persen lebih pelajar dan mahasiswa yang setuju melakukan jihad untuk menegakkan khilafah. Beberapa fakta diatas harus jadi perhatian serius pemerintah untuk menangkal paham esktrem.

"Pemerintah baik pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif tentunya harus lebih serius, mengingat ini ancaman bangsa Indonesia. Perlu formulasi baru untuk pencegahan faham ekstrem dalam membentengi masuknya ideologi ekstrem," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya