Berita

Foto: Repro

Publika

Keangkuhan Jenderal

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 06:11 WIB

SEMULA tak ingin ikut mengomentari kasus di internal lingkup TNI. Sudah banyak pengkritis menyoroti. Tapi mengingat solidaritas publik mesti dibangun lebih luas, maka agar kebijakan yang semena-mena tidak terulang dan sikap angkuh seorang Jenderal adalah  hal yang tidak baik, maka diputuskan ikut nimbung. Apalagi Andika sang mantu Jenderal Hendro digadang gadang naik jabatan. Kelak jika jadi pemimpin bersikap "brangasan" bisa repot semua.  
 
Pembebastugasan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi  dan penjara 14 hari akibat postingan istri, jelas berlebihan. Apalagi dengan diumumkan  ke publik sebuah sanksi militer jelas wajar menimbulkan reaksi publik pula. Hukum disiplin militer nampaknya tidak pas untuk kesalahan istri yang tak berhubungan dengan institusi TNI. Kesalahan dia hanya karena istri seorang Komandan Distrik Militer. Kolonel yang pernah bertugas sebagai Atase Pertahanan di Rusia.

Mesti ada paradigma lebih cerdas di era multi media. HP menjadi pegangan setiap orang yang mudah menuangkan dan mudah pula mengakses. Jika "baperan" maka baiknya kita larang saja HP untuk digunakan. Pemerintah lakukan pelarangan. Tapi kan tidak mungkin. Apa kata dunia. Jadi bijak bijak dalam menyikapi konten, di samping check and recheck juga sikap dewasa dalam mengambil tindakan.


Masalah Wiranto sangat kontroversi. Orang sebenarnya masih bebas menanggapi karena belum ada kepastian hukum. Benar atau tidak dan bagaimana duduk perkaranya. Si penusuk belum diproses hukum. Tertusuk tidaknya juga  perlu pembuktian, oleh pisau atau bisa oleh yang lain. Tidak cukup pengumuman sepihak. Penusukan adalah perbuatan pidana penganiayaan. Ini negara hukum bukan negara pengumuman.

Nah menghukum Dandim tanpa didahului oleh proses uji kebenaran hukum adalah kesewenangan. Jenderal Andika Perkasa melakukan kekeliruan. Masyarakat bisa menilai. Kembali ke yang tadi ini bukan ikut campur urusan TNI, akan tetapi KSAD telah menghukum di depan publik. Maka publik pun membaca dan berhak menilai.

Apapun pandangan tetapi nyatanya hukum internal berjalan. Meskipun demikian fakta telah tergoges, Jenderal Andika mulai membuat kesalahan. Ada cacat dalam perjalanan kariernya. Publik bisa membaca.

Ke depan semoga kita memiliki Jenderal Jenderal yang baik dan tidak angkuh. Pembela kebenaran dan keadilan, bukan sekedar menjadi pembela seorang Wiranto.
Berharap kan boleh saja, toh?

M. Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya