Berita

Diskusi: "Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi"/Net

Politik

Selain Turun Ke Jalan, Mahasiswa Harus Buat Kajian-kajian Penolakan UU KPK

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan beberapa RUU yang dianggap bermasalah sudah mencapai puncak. Yaitu, demo serentak di seluruh Indonesia pada 23 sampai 25 Sepmteber 2019.

"Jika ditinjau dari jumlah massa, maka ini adalah massa terbesar mahasiswa kembali turun ke jalan pasca reformasi 1998," kata perwakilan BEM Perguruan Tinggi Muhmmadiyah (PTM) zona V, Ahmad Rizki Mubarak dalam diskusi "Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi" di kampus Universitas Muhammadyah Malang (UMM), Sabtu, (11/10).

Saat ini, Presiden Joko Wododo didesak menerbitkan Perppu KPK karena UU yang direvisi pemerintah bersama DPR itu dianggap melemahkan lembaga antirasuah.


Menurut Rizki, apabila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK kerena ingin menjaga marwah seorang Presiden dan suatu bentuk konsistensi prinsip, maka diharapkan dicari solusi serius untuk menuntaskan perkara ini.

Misalnya, dorongan agar dilakukan judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Opsi judicial review melalui MK berupa pengujian secara materiil maupun formiil terhadap norma hukum di dalam revisi UU KPK yang telah disahkan dianggap melanggar hak konstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945," tegasnya.

Pembicar lain M. Lutfil Khaliq selaku praktisi hukum dan pegiat anti korupsi menyampaikan, mahasiswa selain turun ke jalan, juga harus mulai belajar dan melakukan kajian bagaimana menemukan solusi konkret terhadap permasalahan bangsa.

Evaluasi yang harus direnungkan dan menjadi bahan kontemplasi elemen mahasiswa, adalah gerakan mahasiswa hari ini, terutama dalam menuntut diterbitkannya Perppu KPK. Hal ini dianggap masih memiliki jurang antara mahasiswa dengan masyarakat.

"Dan tentu dalam proses pengajuan judicial review kepada MK perlu dilakukan dengan melibatkan elemen-elemen praktisi hukum, masyarakat dan kaum akademisi," pungkas Lutfil Khaliq.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya