Berita

Diskusi: "Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi"/Net

Politik

Selain Turun Ke Jalan, Mahasiswa Harus Buat Kajian-kajian Penolakan UU KPK

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan beberapa RUU yang dianggap bermasalah sudah mencapai puncak. Yaitu, demo serentak di seluruh Indonesia pada 23 sampai 25 Sepmteber 2019.

"Jika ditinjau dari jumlah massa, maka ini adalah massa terbesar mahasiswa kembali turun ke jalan pasca reformasi 1998," kata perwakilan BEM Perguruan Tinggi Muhmmadiyah (PTM) zona V, Ahmad Rizki Mubarak dalam diskusi "Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi" di kampus Universitas Muhammadyah Malang (UMM), Sabtu, (11/10).

Saat ini, Presiden Joko Wododo didesak menerbitkan Perppu KPK karena UU yang direvisi pemerintah bersama DPR itu dianggap melemahkan lembaga antirasuah.


Menurut Rizki, apabila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK kerena ingin menjaga marwah seorang Presiden dan suatu bentuk konsistensi prinsip, maka diharapkan dicari solusi serius untuk menuntaskan perkara ini.

Misalnya, dorongan agar dilakukan judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Opsi judicial review melalui MK berupa pengujian secara materiil maupun formiil terhadap norma hukum di dalam revisi UU KPK yang telah disahkan dianggap melanggar hak konstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945," tegasnya.

Pembicar lain M. Lutfil Khaliq selaku praktisi hukum dan pegiat anti korupsi menyampaikan, mahasiswa selain turun ke jalan, juga harus mulai belajar dan melakukan kajian bagaimana menemukan solusi konkret terhadap permasalahan bangsa.

Evaluasi yang harus direnungkan dan menjadi bahan kontemplasi elemen mahasiswa, adalah gerakan mahasiswa hari ini, terutama dalam menuntut diterbitkannya Perppu KPK. Hal ini dianggap masih memiliki jurang antara mahasiswa dengan masyarakat.

"Dan tentu dalam proses pengajuan judicial review kepada MK perlu dilakukan dengan melibatkan elemen-elemen praktisi hukum, masyarakat dan kaum akademisi," pungkas Lutfil Khaliq.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya