Berita

Detik-detik penikaman terhadap Wiranto/Net

Pertahanan

Penikaman Wiranto, Ada Protap Pengamanan Yang Diabaikan

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penusukan atau penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto oleh dua pelaku yang diduga sebagai teroris lantaran ada prosedur tetap (Protap) pengamanan terhadap pejabat negara yang diabaikan.

Begitu pandangan Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/10).

"Semestinya itu tidak terjadi bila saja petugas atau aparat yang melakukan pengamanan sigap dan cermat melihat maupun membaca situasi. Ketika ada orang tak dikenal mendekat mestinya petugas pengawalan sigap tanggap mencegah orang yang hendak mendekat Wiranto," ujar Gardi.


Jika dilihat dari video detik-detik Wiranto ditkam oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara yang beredar di media sosial, sangat terlihat tidak adanya penjagaan yang ketat. Kedua pelaku yang merupakan pasutri itu bisa cukup dekat menyelinap dari sisi kiri Wiranto. Sedangkan Fitri Andriana istri Abu Rara berada tidak jauh di depan Wiranto.

"Harusnya pengawal sigap mencegah saat pelaku mendekati Wiranto. Disinilah letak pengabaian protap itu," ujar Gardi.

Andai saja, sambung dia, pengawal tak mengabaikan adanya orang tak dikenal mendekati mantan Panglima ABRI itu yang menjadi fokus pengamanan. Aparat pengawalan seharusnya bisa mencegah pelaku sebelum mendekati Wiranto dengan menanyakan dulu identitas dan keperluannya apa untuk mendekati atau bertemu Wiranto.

"Kalau ini dilakukan pengawal sebagai pengamanan tentu aksi brutal pelaku dapat dicegah," tegas dia.

Terlebih dari sumber BIN menyebutkan sejak tiga bulan lalu Wiranto dideteksi mendapat ancaman pembunuhan. "Pengawalan tidak boleh lalai, apalagi sampai mengabaikan protap pengamanan," tekan dia.

Peristiwa ini lanjut Gardi merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah Indonesia dimana pejabat negara selevel menteri mudah diserang dan ditusuk.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya