Berita

Ngasiman Djoyonegoro/Net

Pertahanan

Penegakan Disiplin Anggota TNI Untuk Menjaga Kewibawaan Lembaga

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tindakan tegas TNI terhadap Komandan Kodim Kendari Kolonel HS, Sersan Dua berinisial Z, dan pencopotan Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, merupakan bentuk komitmen institusi TNI untuk menegakkan citra sebagai lembaga yang tetap profesional.

Ketiga anggota TNI tersebut diberi sanksi tegas lantaran ungkapan yang bernuansa fitnah oleh para istri-istri mereka di media sosial. Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan indisipliner dan kurang beretika. Terlebih para istri tersebut juga merupakan bagian dari keluarga besar TNI.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, komitmen Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menegakkan disiplin di tubuh institusi dengan menggunakan mekanisme yang berlaku patut diapresiasi. Ini merupakan komitmen kelembagaan yang dikomando langsung oleh Panglima TNI.


Penertiban dan pendisiplinan anggota TNI adalah aspek penting untuk membersihkan institusi dari unsur-unsur yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Terlebih postingan di medsos tersebut berkaitan dengan kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto bertendensi ke arah radikalisme.

Data Kementerian Pertahanan sendiri, TNI telah teridentifikasi ada 3 persen anggota mereka yang terpengaruh paham radikalisme. Jumlah ini tentu tidak signifikan, tetapi berbahaya jika tidak ditindak dan diantisipasi.

Jelas Simon sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro, kejadian ini memberikan peringatan kepada TNI untuk selalu mengevaluasi pola pembinaan. Baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL ketiganya haruslah meninjau kembali mekanisme assessment sebelum penunjukan Perwira Menengah dengan pangkat strategis.

"Terlebih untuk organ yang memiliki tugas berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dandim," ungkapnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/10).

Menurut Simon, peluang masuknya unsur radikalisme biasanya bersamaan dengan rekrutmen pengisian jabatan yang kosong. Jangan sampai kelompok yang jumlahnya 3 persen itu menduduki posisi-posisi strategis di TNI.

"Jadi, petinggi TNI AD terutama harus memperhatikan hal ini karena matra darat yang paling banyak mengendalikan struktur TNI hingga tingkat daerah, kecamatan dan desa," imbuhnya.

Ditambahkan Simon, komitmen Panglima TNI dalam hal ini jelas. Membersihkan tubuh TNI dari unsur radikalisme. TNI haruslah tetap menjaga profesionalisme dalam koridor hukum yang berlaku.

Di samping itu, membangun kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak bisa dilakukan tanpa menunjukkan wajah TNI yang profesional dan netral menjaga kualitas kerja dan kemampuan bersinergi dengan masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya