Berita

Detik-detik Wiranto ditikam terduga anggota JAD/Repro

Pertahanan

Polisi Tidak Tangkap Abu Rara Karena Belum Lakukan Teror

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 02:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan telah mendeteksi pergerakan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebelum melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Meski sudah terdeteksi, aparat kepolisian tidak segera menangkap. Alasannya, karena belum melakukan aksi teror sehinga belum ada bukti awal yang cukup untuk melakukan penangkapan.

Politisi Gerindra Iwan Sumule merasa aneh dengan penjelasan aparat kepolisian yang tidak menangkap Abu Rara. Menurut Iwan, alasan aparat itu hanya berlaku untuk masyarakat biasa, bukan untuk anggota kelompok teroris.


"Makin aneh kalau penjelasannya bahwa Abu Rara tidak ditangkap karena belum melakukan tindak pidana. Itu berlaku untuk rakyat yang bukan merupakan anggota teroris," kata Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/10).

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sebuah aksi teror bukan saja tindakan serangan seperti bom. Menurutnya, menebar ketakutan terhadap masyarakat dan negara juga masuk dalam kategori teror. Dia mencontohkan, proses penangkapan jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan Abu Zee.

"Penangkapan Abu Zee dan beberapa anggota JAD di Bekasi beberapa waktu lalu juga belum melakukan tindak pidana, belum melakukan pemboman, tapi sudah bisa ditangkap," tandas Iwan.

Iwan menyesalkan lambannya aparat kepolisian yang tidak segera menangkap Abu Rara, padahal Kepala BIN Budi Gunawan  menjelaskan sudah memantau pergerakan Abu Rara sejak 3 bulan lalu.  

"Mestinya sudah bisa ditangkap, bukan dibiarkan menusuk Wiranto baru ditangkap. Alasan Polri tidak menangkap karena belum melakukan tindak pidana adalah tidak tepat," demikian pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya