Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pemerintah Ancam Penunggak BPJS Tidak Bisa Akses Layanan Publik, Pakar Hukum: Itu Tidak Elegan!

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Metode ancam-mengancam bukanlah sesuatu yang elegan. Semestinya pemerintah punya langkah yang lebih persuasif untuk meyakinkan publik ada kewajiban yang harus dipenuhi.

Demikian disampaikan pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi wacana pemerintah bahwa warga yang menunggak BPJS Kesehatan tidak akan bisa mengakses pelayanan publik.

"Jangan sampai orientasi peningkatan penerimaan iuran BPJS dengan metode mengancam seperti itu," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/10).

Suparji menjelaskan bisa jadi keengganan peserta BPJS yang tidak membayar iuran tidak terlepas dari performance dan pelayanan BPJS itu sendiri.

"Ada keterlambatan dan klaim dari rumah sakit juga tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Pelayanan administrasi juga tidak efisien. Itu berpengaruh terhadap antusiasme publik dalam membayar BPJS," jelasnya.

"Jadi kalau kemudian orang dipaksa dengan cara akan dikenakan sanksi fasilitas publik dihentikan karena tidak membayar BPJS itu kurang proporsional," tegas Suparji menambahkan.

Untuk diketahui, pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan para penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, paspor, akte lahir, nikah dan layanan administratif lainnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya