Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pemerintah Ancam Penunggak BPJS Tidak Bisa Akses Layanan Publik, Pakar Hukum: Itu Tidak Elegan!

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Metode ancam-mengancam bukanlah sesuatu yang elegan. Semestinya pemerintah punya langkah yang lebih persuasif untuk meyakinkan publik ada kewajiban yang harus dipenuhi.

Demikian disampaikan pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi wacana pemerintah bahwa warga yang menunggak BPJS Kesehatan tidak akan bisa mengakses pelayanan publik.

"Jangan sampai orientasi peningkatan penerimaan iuran BPJS dengan metode mengancam seperti itu," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/10).


Suparji menjelaskan bisa jadi keengganan peserta BPJS yang tidak membayar iuran tidak terlepas dari performance dan pelayanan BPJS itu sendiri.

"Ada keterlambatan dan klaim dari rumah sakit juga tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Pelayanan administrasi juga tidak efisien. Itu berpengaruh terhadap antusiasme publik dalam membayar BPJS," jelasnya.

"Jadi kalau kemudian orang dipaksa dengan cara akan dikenakan sanksi fasilitas publik dihentikan karena tidak membayar BPJS itu kurang proporsional," tegas Suparji menambahkan.

Untuk diketahui, pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan para penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, paspor, akte lahir, nikah dan layanan administratif lainnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya