Berita

Ninoy Karundeng/Net

Publika

Lelaki Berludah Api Dan Polisi

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 22:17 WIB | OLEH: EDY MULYADI

NINOY Karundaeng saat ini adalah orang yang paling berbahaya di Indonesia. Dia ‘berludah api’. Apapun yang keluar dari mulutnya membakar segalanya. Dan, itu adalah berarti bencana. Siapa pun yang namanya disebut Ninoy, bakal mengalami musibah dan sengsara.

Ya, Ninoy korban amuk massa di sekitar Pejompongan Jakarta Pusat yang diselamatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah itu, kini benar-benar sakti mandraguna. Dia juga bak bocah manja yang tengah merayakan ulang tahun, yang segala keinginannya dipenuhi orang tuanya. Apapun yang diinginkannya langsung diamini Polisi. Tidak tanggung-tanggung, 13 nama disebutnya, 13 nama itu pula yang langsung dicomot Polisi dan menyandang status tersangka. Dan, jangan lupa, tiga dari 13 itu adalah emak-emak.

Menculik itu salah, tapi...


Merujuk kasus Ninoy ini, di grup-grup percakapan whatsapps (WA) ada yang nyeletuk, menculik itu suatu kesalahan. Tapi melepaskan orang yang diculik adalah kesalahan yang lebih besar lagi.

Rupanya apes tengah menyergap sejumlah pengurus DKM Masjid Al Falah Pejompongan. Mereka melakukan beberapa ‘kesalahan’. Pertama, para pengurus masjid itu ‘bersalah’ karena TIDAK menculik Ninoy. Yang terjadi, justru mereka menyelamatkan buzzer alias anjing penggonggong Istana itu dari amuk massa. Cerita dan latar belakang peristiwa ini sudah berseliweran di grup-grup WA dan ranah media sosial. Jadi, tak perlu lagi saya ulangi di sini.

Masih dalam tuduhan menculik, nasib apes juga dialami Sekjen Persaudaraan Alumni 212,  Bernard Abdul Jabbar. Pasalnya, justru Bernard yang menyelamatkan anjing penggongong Istana itu dari amuk massa. Bahkan, meminjam kalimat Jubir PA 212 Habib Novel Bamukmin, Ninoy berutang nyawa kepada Bernard.

Tapi, begitulah. Ninoy telah menyebut nama Bernard. Maka jam 3 dini hari, di jalan tol dalam perjalan pulang dari Lampung, mobil Bernard dipepet lima mobil Polisi. Dia ditangkap tanpa selembar pun surat perintah penangkapan ditunjukkan saat kejadian.

‘Kesalahan’ para DKM yang kedua, mereka memperlakukan Ninoy dengan baik, memberi makan dan minum. Bahkan mereka menyewakan mobil untuk mengantar pria yang tulisan-tulisannya di medsos sarat dengan tebaran kebencian, hoax, dan fitnah kepada tokoh dan umat Islam itu pulang ke rumah. (Mana ada penculik melepaskan yang diculik, menyewakan mobil untuk mengangkut motor yang bersangkutan, dan mengantarkan pulang sampai ke rumah korbannya?)

‘Kesalahan’ ketiga, ya itu tadi, pengurus DKM melepaskan Ninoy. Maka, jadilah orang ini berludah api. Kebiasaannya menebar fitnah dan kebencian di dunia maya, kini wujudkan di dunia nyata, di hadapan Polisi. Serunya lagi, aparat berbaju cokelat yang oleh kalangan demonstran dan aktivis disebut Wercok alias wereng cokelat itu pun mengamini apapun semburan ludah Ninoy.

Ninoy vs Anjing

Masih ingat pepatah, menolong anjing terjepit menggigit? Maksudnya, anjing yang ditolong setelah lepas justru menggigit si penolong.

Seperti itukah Ninoy? O, tidaaaak. Dia lebih hina lagi. Coba perhatikan, si anjing yang telah ditolong dari keterjepitannya itu menggigit penolongnya dengan moncongnya sendiri. Tapi Ninoy?

Manusia rendah ini menggigit para penolongnya dengan menggunakan ‘moncong’ Polisi. Maka, jadilah para penolong tadi ditangkapi Polisi dan diganjar status tersangka. Ninoy juga tidak peduli dengan Bernard yang telah menyelamatkan nyawanya. Pendukung Jokowi garis keras itu dengan sengaja melupakan adegan saat dia berterima kasih serta mencium tangan Bernard karena nyawanya diselamatkan dari amuk massa.

Bagaimana dengan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan, “saya telah ditolong dan diselamatkan oleh DKM Masjid Al Falah dan tim medis serta warga?" Di surat pernyataan itu, lelaki hina dina tersebut juga menulis, “saya tidak akan menuntut dan mempermasalahkan kejadian ini, dan semua sudah diselesaikan dengan baik.”

Bahkan, menjelang akhir surat pernyataannya, pria yang ternyata derajatnya lebih rendah daripada anjing ini menulis, “saya juga mengucapkan terima kasih kepada DKM Masjid Al Falah dan tim media serta warga.”

Semua kalimat tersebut sama sekali tak bermakna. Di hadapan Polisi dengan gampang Ninoy mengatakan, bahwa surat pernyataan itu dibuat karena terpaksa, di bawah tekanan dan paksaan pihak lain, walaupun dia juga menulis, “demikian surat pernyataan ini saya buat berdasarkan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.” Dan, lagi-lagi, polisi mengamini apapun kata Ninoy.

Kekesalan umat Islam terhadap Ninoy khususnya ini membuat di grup-grup WA dan medsos berseliweran meme yang berbunyi, “jika ada buzzer penghina Allah dan Rasul-Nya yang dilindungi aparat, habisi saja tanpa jejak. Jangan ada saksi maupun bukti. Paham kaan...!?”

Umat marah, wajar saja. Ninoy si anjing penggonggong istana yang ditolong malah menebar fitnah kepada orang-orang yang menolongnya. Sudah begitu, patut diduga Polisi menjadikan skandal ini sebagai pintu masuk menangkapi ulama dan aktivis umat yang kritis terhadap penguasa.

Polisi begitu sigap memproses kasus yang dianggap pelakunya melibatkan ummat atau tokoh Islam dan aktivis kritis. Tapi pada saat yang sama, sangat lambat bahkan enggan memproses laporan jika pelakunya para anjing penggonggong istana atau mereka yang propenguasa. Ditolaknya laporan atas fitnah yang ditebar Denny Siregar atas ambulans Pemprov DKI yang dituding membawa batu dan bensin, adalah contoh terang-benderang ketidakadilan Polisi.

Dengan seabreg fakta yang ada, tidak heran bila pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menyatakan sejak dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri telah kehilangan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum dan telah berubah menjadi bumper Parpol pendukung pemerintah.

Saya hanya ingin mengingatkan, bahwa segala sesuatu ada masanya. Kali ini, boleh saja Ninoy dan kawanan anjing penggonggong istana sedang berpesta-pora. Saat ini boleh jadi polisi sedang di atas angin. Tapi, sekali lagi semua ada waktunya.

“... dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran). Dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir), serta agar sebagian dari kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (TQS Ali Imron [3]:140).

Ingat, tidak ada pesta yang tak berakhir. Begitu  juga dengan kalian!

Oya, satu lagi, siapa pun kalian, jika beriman dan punya Tuhan, tentu kalian paham dan yakin bahwa setiap perbuatan baik dan buruk di dunia ini, sekecil apapun pasti akan mendapat balasan di akhirat. Dah, gitu ajah!

Edy Mulyadi
Wartawan senior

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya