Berita

Massa aksi dari MPD dan Srikandi Milenial/Net

Politik

DPR Harus Ikut Tolak Perppu KPK

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus ikut menolak desakan dan wacana penertiban Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Demikian disampaikan Koordinator Aksi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) Muhamad Zulfikar Fauzi dalam keterangannya, Kamis (10/10). Rabu kemarin, ratusan orang dari MPD bersama Srikandi Milenial menggelar unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR, Jakarta.

Selain menolak Perppu KPK, mereka juga mendesak pimpinan KPK terpilih untuk segera dilantik.


Menurut Zulfikar, syarat konstitusional penertiban Perppu KPK tidak terpenuhi, karena tidak ada kegentingan yang memaksa. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

"Selain tidak ada hal yang memaksa, Perppu terbit jika terjadi kekosongan hukum. Nah, terkait KPK ini, jelas ada undang-undangnya, dan baru saja diketok DPR revisinya. Jika Perppu dipaksakan, langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi," tambah Zulfikar.

Masa MPD dan Srikandi Milenial menggelar long march dari fly over Semanggi menuju Gedung DPR dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Masa awalnya dilarang masuk ke kawasan seputaran DPR karena jalur sejak fly over Semanggi diblokir untuk persiapan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019. Namun, setelah negosiasi massa diizinkan masuk maksimal di depan Resto Pulau Dua samping Gedung DPR.

Aksi yang mengusung tema "Tertawa di Gedung Rakyat" itu menuntut DPR untuk ikut menolak wacana Perppu KPK yang didorong oleh KPK dan pihak-pihak lainnya serta mendesak Firli Bahuri dkk untuk segera dilantik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya