Berita

Massa aksi dari MPD dan Srikandi Milenial/Net

Politik

DPR Harus Ikut Tolak Perppu KPK

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus ikut menolak desakan dan wacana penertiban Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Demikian disampaikan Koordinator Aksi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) Muhamad Zulfikar Fauzi dalam keterangannya, Kamis (10/10). Rabu kemarin, ratusan orang dari MPD bersama Srikandi Milenial menggelar unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR, Jakarta.

Selain menolak Perppu KPK, mereka juga mendesak pimpinan KPK terpilih untuk segera dilantik.


Menurut Zulfikar, syarat konstitusional penertiban Perppu KPK tidak terpenuhi, karena tidak ada kegentingan yang memaksa. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

"Selain tidak ada hal yang memaksa, Perppu terbit jika terjadi kekosongan hukum. Nah, terkait KPK ini, jelas ada undang-undangnya, dan baru saja diketok DPR revisinya. Jika Perppu dipaksakan, langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi," tambah Zulfikar.

Masa MPD dan Srikandi Milenial menggelar long march dari fly over Semanggi menuju Gedung DPR dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Masa awalnya dilarang masuk ke kawasan seputaran DPR karena jalur sejak fly over Semanggi diblokir untuk persiapan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019. Namun, setelah negosiasi massa diizinkan masuk maksimal di depan Resto Pulau Dua samping Gedung DPR.

Aksi yang mengusung tema "Tertawa di Gedung Rakyat" itu menuntut DPR untuk ikut menolak wacana Perppu KPK yang didorong oleh KPK dan pihak-pihak lainnya serta mendesak Firli Bahuri dkk untuk segera dilantik.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya