Berita

Massa aksi dari MPD dan Srikandi Milenial/Net

Politik

DPR Harus Ikut Tolak Perppu KPK

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus ikut menolak desakan dan wacana penertiban Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Demikian disampaikan Koordinator Aksi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) Muhamad Zulfikar Fauzi dalam keterangannya, Kamis (10/10). Rabu kemarin, ratusan orang dari MPD bersama Srikandi Milenial menggelar unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR, Jakarta.

Selain menolak Perppu KPK, mereka juga mendesak pimpinan KPK terpilih untuk segera dilantik.


Menurut Zulfikar, syarat konstitusional penertiban Perppu KPK tidak terpenuhi, karena tidak ada kegentingan yang memaksa. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

"Selain tidak ada hal yang memaksa, Perppu terbit jika terjadi kekosongan hukum. Nah, terkait KPK ini, jelas ada undang-undangnya, dan baru saja diketok DPR revisinya. Jika Perppu dipaksakan, langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi," tambah Zulfikar.

Masa MPD dan Srikandi Milenial menggelar long march dari fly over Semanggi menuju Gedung DPR dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Masa awalnya dilarang masuk ke kawasan seputaran DPR karena jalur sejak fly over Semanggi diblokir untuk persiapan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019. Namun, setelah negosiasi massa diizinkan masuk maksimal di depan Resto Pulau Dua samping Gedung DPR.

Aksi yang mengusung tema "Tertawa di Gedung Rakyat" itu menuntut DPR untuk ikut menolak wacana Perppu KPK yang didorong oleh KPK dan pihak-pihak lainnya serta mendesak Firli Bahuri dkk untuk segera dilantik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya