Berita

Tokoh oposisi Rusia Ivan Zhdanov/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Rusia Dituding Terima Dana Asing Untuk Yayasan

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Rusia melalui Kementerian Kehakimannya mengumumkan bahwa sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemimpin oposisi, Alexei Navalny adalah sebuah agen asing.

Al Jazeera melaporkan, Navalny's Anti-Corruption Foundation (FBK) atau Yayasan Antikorupsi Navalny yang sering menginvestigasi para pejabat pemerintahan, sekarang harus mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dan harus mendaftarkan diri sebagai agen asing melalui dokumen resmi.

Sementara itu, Direktur FBK, Ivan Zhdanov menegaskan bahwa organisasi maupun karyawannya tidak pernah menerima dana asing dan semua kegiatannya transparan. Dalam Facebook, Zhdanov mengatakan, "Dana itu disponsori secara eksklusif oleh warga Rusia," kata Zhhdanov.


Pada Rabu (9/10), Zhdanov justru menuding pemerintah berusaha "mencekik" dan memaksa yayasan untuk berhenti melakukan penyelidikan. Oleh karenanya, dia mengatakan pengacara yayasan akan mempertimbangkan untuk pengajuan banding.

Navalny sendiri adalah mantan pengacara antikorupsi. Nama pria 43 tahun itu meledak ketika dia menulis blog tentang dugaan malpraktik dan korupsi di beberapa perusahaan yang dikendalikan negara pada 2008.

Pada bulan Agustus, penyelidik Rusia meluncurkan penyelidikan pencucian uang ke yayasan Navalny, yang meminta sumbangan dari masyarakat. Penyelidik Rusia menuduh yayasan mengambil uang yang diperoleh secara ilegal.

Rusia sendiri diketahui mulai membuat daftar organisasi agen asing sejak 2012. Daftar kontroversial itu dibuat untuk kewaspadaan akan adanya mata-mata untuk pemerintah asing. Hal ini membuat banyak organisasi, termasuk organisasi kemanusiaan yang tutup.    


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya