Berita

Serangan di Afghaistan/Net

Dunia

PBB: Renggut Nyawa Korban Sipil, Serangan Udara AS Di Fasilitas Taliban Langgar Hukum Humaniter

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan udara Amerika Serikat yang terhadap laboratorium obat-obatan Taliban di Afghanistan bulan Mei lalu telah membunuh dan melukai puluhan warga sipil.

Begitu kata Misi Bantun PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam laporan bersama dengan kantor hak asasi manusia PBB yang dirilis pada Rabu (9/10) setelah penyelidikan empat bulan terhadap serangan udara 5 Mei lalu.

Serangan tersebut menghantam lebih dari 60 lokasi yang diidentifikasi pasukan Amerika Serikat dan Afghanistan sebagai fasilitas produksi obat-obatan di provinsi barat Farah dan Nimroz.


Dalam laporan bersama itu disebutkan bahwa setidaknya ada 30 kematian di antara 39 korban sipil.

Jumlah itu termasuk 14 anak-anak dan lima wanita yang terbunuh atau terluka dalam serangan udara tersebut. PBB menilai bahwa hal tersebut melanggar hukum humaniter internasional karena para korban adalah non-kombatan.

"UNAMA telah menilai bahwa personel yang bekerja di dalam fasilitas produksi obat tidak melakukan fungsi tempur. Karena itu mereka berhak atas perlindungan dari serangan, dan hanya bisa kehilangan perlindungan ini jika, dan untuk saat itu, karena mereka telah berpartisipasi langsung dalam permusuhan," begitu bunyi laporan tersebut.

Namun laporan tersebut dibantah oleh pasukan gabungan Amerika Serikat-Afghanistan (USFOR-A). Mereka mengklaim bahwa tidak ada korban dalam serangan tersebut.

"USFOR-A berperang di lingkungan yang kompleks melawan mereka yang dengan sengaja membunuh dan bersembunyi di belakang warga sipil, serta menggunakan klaim tidak jujur ​​mengenai korban non-kombatan sebagai senjata propaganda," kata pernyataan itu, seperti dimuat Al Jazeera.

"USFOR-A mengambil tindakan luar biasa untuk menghindari kematian atau cedera non-kombatan," tambahnya.

Diketahui bahwa sejak akhir 2017, pasukan Amerika Serikat telah menyerang situs-situs yang diyakini digunakan untuk memproses narkoba sebagai bagian dari upaya untuk memotong dana kepada kelompok Taliban.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya