Berita

Serangan di Afghaistan/Net

Dunia

PBB: Renggut Nyawa Korban Sipil, Serangan Udara AS Di Fasilitas Taliban Langgar Hukum Humaniter

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan udara Amerika Serikat yang terhadap laboratorium obat-obatan Taliban di Afghanistan bulan Mei lalu telah membunuh dan melukai puluhan warga sipil.

Begitu kata Misi Bantun PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam laporan bersama dengan kantor hak asasi manusia PBB yang dirilis pada Rabu (9/10) setelah penyelidikan empat bulan terhadap serangan udara 5 Mei lalu.

Serangan tersebut menghantam lebih dari 60 lokasi yang diidentifikasi pasukan Amerika Serikat dan Afghanistan sebagai fasilitas produksi obat-obatan di provinsi barat Farah dan Nimroz.


Dalam laporan bersama itu disebutkan bahwa setidaknya ada 30 kematian di antara 39 korban sipil.

Jumlah itu termasuk 14 anak-anak dan lima wanita yang terbunuh atau terluka dalam serangan udara tersebut. PBB menilai bahwa hal tersebut melanggar hukum humaniter internasional karena para korban adalah non-kombatan.

"UNAMA telah menilai bahwa personel yang bekerja di dalam fasilitas produksi obat tidak melakukan fungsi tempur. Karena itu mereka berhak atas perlindungan dari serangan, dan hanya bisa kehilangan perlindungan ini jika, dan untuk saat itu, karena mereka telah berpartisipasi langsung dalam permusuhan," begitu bunyi laporan tersebut.

Namun laporan tersebut dibantah oleh pasukan gabungan Amerika Serikat-Afghanistan (USFOR-A). Mereka mengklaim bahwa tidak ada korban dalam serangan tersebut.

"USFOR-A berperang di lingkungan yang kompleks melawan mereka yang dengan sengaja membunuh dan bersembunyi di belakang warga sipil, serta menggunakan klaim tidak jujur ​​mengenai korban non-kombatan sebagai senjata propaganda," kata pernyataan itu, seperti dimuat Al Jazeera.

"USFOR-A mengambil tindakan luar biasa untuk menghindari kematian atau cedera non-kombatan," tambahnya.

Diketahui bahwa sejak akhir 2017, pasukan Amerika Serikat telah menyerang situs-situs yang diyakini digunakan untuk memproses narkoba sebagai bagian dari upaya untuk memotong dana kepada kelompok Taliban.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya