Berita

Serangan di Afghaistan/Net

Dunia

PBB: Renggut Nyawa Korban Sipil, Serangan Udara AS Di Fasilitas Taliban Langgar Hukum Humaniter

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan udara Amerika Serikat yang terhadap laboratorium obat-obatan Taliban di Afghanistan bulan Mei lalu telah membunuh dan melukai puluhan warga sipil.

Begitu kata Misi Bantun PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam laporan bersama dengan kantor hak asasi manusia PBB yang dirilis pada Rabu (9/10) setelah penyelidikan empat bulan terhadap serangan udara 5 Mei lalu.

Serangan tersebut menghantam lebih dari 60 lokasi yang diidentifikasi pasukan Amerika Serikat dan Afghanistan sebagai fasilitas produksi obat-obatan di provinsi barat Farah dan Nimroz.

Dalam laporan bersama itu disebutkan bahwa setidaknya ada 30 kematian di antara 39 korban sipil.

Jumlah itu termasuk 14 anak-anak dan lima wanita yang terbunuh atau terluka dalam serangan udara tersebut. PBB menilai bahwa hal tersebut melanggar hukum humaniter internasional karena para korban adalah non-kombatan.

"UNAMA telah menilai bahwa personel yang bekerja di dalam fasilitas produksi obat tidak melakukan fungsi tempur. Karena itu mereka berhak atas perlindungan dari serangan, dan hanya bisa kehilangan perlindungan ini jika, dan untuk saat itu, karena mereka telah berpartisipasi langsung dalam permusuhan," begitu bunyi laporan tersebut.

Namun laporan tersebut dibantah oleh pasukan gabungan Amerika Serikat-Afghanistan (USFOR-A). Mereka mengklaim bahwa tidak ada korban dalam serangan tersebut.

"USFOR-A berperang di lingkungan yang kompleks melawan mereka yang dengan sengaja membunuh dan bersembunyi di belakang warga sipil, serta menggunakan klaim tidak jujur ​​mengenai korban non-kombatan sebagai senjata propaganda," kata pernyataan itu, seperti dimuat Al Jazeera.

"USFOR-A mengambil tindakan luar biasa untuk menghindari kematian atau cedera non-kombatan," tambahnya.

Diketahui bahwa sejak akhir 2017, pasukan Amerika Serikat telah menyerang situs-situs yang diyakini digunakan untuk memproses narkoba sebagai bagian dari upaya untuk memotong dana kepada kelompok Taliban.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya