Berita

Serangan di Afghaistan/Net

Dunia

PBB: Renggut Nyawa Korban Sipil, Serangan Udara AS Di Fasilitas Taliban Langgar Hukum Humaniter

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 09:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Serangan udara Amerika Serikat yang terhadap laboratorium obat-obatan Taliban di Afghanistan bulan Mei lalu telah membunuh dan melukai puluhan warga sipil.

Begitu kata Misi Bantun PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam laporan bersama dengan kantor hak asasi manusia PBB yang dirilis pada Rabu (9/10) setelah penyelidikan empat bulan terhadap serangan udara 5 Mei lalu.

Serangan tersebut menghantam lebih dari 60 lokasi yang diidentifikasi pasukan Amerika Serikat dan Afghanistan sebagai fasilitas produksi obat-obatan di provinsi barat Farah dan Nimroz.


Dalam laporan bersama itu disebutkan bahwa setidaknya ada 30 kematian di antara 39 korban sipil.

Jumlah itu termasuk 14 anak-anak dan lima wanita yang terbunuh atau terluka dalam serangan udara tersebut. PBB menilai bahwa hal tersebut melanggar hukum humaniter internasional karena para korban adalah non-kombatan.

"UNAMA telah menilai bahwa personel yang bekerja di dalam fasilitas produksi obat tidak melakukan fungsi tempur. Karena itu mereka berhak atas perlindungan dari serangan, dan hanya bisa kehilangan perlindungan ini jika, dan untuk saat itu, karena mereka telah berpartisipasi langsung dalam permusuhan," begitu bunyi laporan tersebut.

Namun laporan tersebut dibantah oleh pasukan gabungan Amerika Serikat-Afghanistan (USFOR-A). Mereka mengklaim bahwa tidak ada korban dalam serangan tersebut.

"USFOR-A berperang di lingkungan yang kompleks melawan mereka yang dengan sengaja membunuh dan bersembunyi di belakang warga sipil, serta menggunakan klaim tidak jujur ​​mengenai korban non-kombatan sebagai senjata propaganda," kata pernyataan itu, seperti dimuat Al Jazeera.

"USFOR-A mengambil tindakan luar biasa untuk menghindari kematian atau cedera non-kombatan," tambahnya.

Diketahui bahwa sejak akhir 2017, pasukan Amerika Serikat telah menyerang situs-situs yang diyakini digunakan untuk memproses narkoba sebagai bagian dari upaya untuk memotong dana kepada kelompok Taliban.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya