Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Novel Baswedan Bersaksi Untuk Terdakwa Kasus KTP-El Markus Nari

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik untuk terdakwa mantan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.

"Saksi yang kami hadirkan ada 6, salah satunya saudara Novel," kata Jaksa KPK Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10).

Novel tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan menggunakan kameja warna biru dibalut dengan jas hitam. Novel tidak banyak bicara ihwal kesaksiannya yang akan disampaikan dalam persidangan.


Namun, dia membenarkan akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP-el Marksus Nari.

"Iya saya saksi sidang ini," ucap Novel.

Selain Novel, jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain diantaranya mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani dan jaksa KPK Ariawan.

Dalam kasus KTP-el ini, Markus Nari didakwa menerima keuntungan dari proyek itu senilai 1,4 juta dolar AS atau Rp 19.894.000.000.

Dia diduga ikut mempengaruhi atau mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013.

Markus Nari juga diduga ikut menguntungkan pihak lain dan korporasi dan mengakibatkan negara merugi sekurang-kurangnya mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek KTP-el. Dia disebut mencoba memengaruhi dua orang dalam persidangan kasus KTP-el yakni mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani yang saat itu masih saksi, dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang telah menjadi terdakwa kasus KTP-el.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya