Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Penunggak BPJS Tak Bisa Perpanjang SIM, Politisi Demokrat: Sangat Tidak Elok

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemerintah soal Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya dinilai tidak tepat.

"Aturan yang digodok oleh pemerintah yang penuh ancaman ini kepada masyarakat warga negaranya sangat tidak patut," kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Menurutnya, tidak selayaknya pemerintah membuat aturan seperti itu. Pemerintah harusnya melihat lebih dalam alasan rakyat kesulitan membayar iuran BPJS.


"Apakah ekonomi rakyat memang sulit dan susah atau rakyat yang enggan dan pura-pura tidak mau membayar? Ini yang harusnya dilihat secara seksama," tegas Ferdinand.

"Tidak elok juga jika memang karena kesulitan ekonomi, lantas masyarakat diancam dengan sanksi yang bisa menghapus hak-hak warga negara yang diatur oleh konstitusi," sambungnya.

Pada dasarnya, dirinya mendukung aturan yang kuat dan tegas. Tapi aturan ini seharusnya berlaku kepada pihak-pihak yang ditujukan kepada pihak yang mampu bayar tapi malas membayar.

"Karena peserta BPJS sekarang bukan hanya orang tak mampu, tapi orang mampu juga banyak gunakan BPJS. Maka perlu diteliti secara seksama siapa yang nunggak dan apa alasannya menunggak, " jelasnya.

Penagihan iuran BPJS secara paksa dengan ancaman keras seperti itu pun bukanlah satu-satunya jalan. Ia ini menyarankan pemerintah bisa mengalokasikan APBN setiap tahunnya sebagai bantuan talangan setidaknya Rp 50 triliun dari APBN.

"Toh ini untuk rakyat, dari uang rakyat. Ini bisa dilakukan dengan menghapus beberapa program yang tidak terlalu penting," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya