Berita

Setelah 5 kali bobol kotak amal masjid, Ngatri akhirnya ditangkap polisi/RMOLJatim

Hukum

Modus Pura-pura Shalat, Pria Ini 5 Kali Bobol Kotak Amal Masjid

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa yang rasanya pas untuk menggambarkan aksi buruk sang pembobol kotak amal masjid ini.

Setelah 5 kali sukses membobol kotak amal masjid, akhirnya perjalanan Ngatri (33) berakhir di tangan polisi. Aksi tersebut dilakukan pelaku selama 5 bulan di musala dan masjid di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Pria asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini diringkus Unit Polsek Turen Polres Malang, Minggu (6/10) kemarin, di rumahnya.


Menurut Ngatri, sudah 5 musala dan masjid disatroni untuk mengambil kotak amalnya. Dari aksinya ini, dia diperkirakan mendapat uang sekitar Rp 8,5 juta.

"Uang dari pencurian itu habis, untuk memenuhi kehidupan sehari-hari Mas," ungkap Ngatri.

Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan, pelaku dalam 5 kali beraksi selalu mulus. Modus pelaku adalah masuk ke dalam masjid dan berpura-pura salat.

"Setelah berpura-pura salat dan melihat kondisi sepi, pelaku langsung menuju ke tempat kotak amal. Lalu mencongkel kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya," jelas Ainun kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/10).

Bersama tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti. Yaitu satu buah kotak amal Masjid Al-Falaq Pagedangan dan satu buah kotak amal Musala Nurul Iman.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya