Berita

Rachmat Yasin/Net

Hukum

Kasus Pemotongan Anggaran, KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Sebagai Tersangka

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (8/10).

Selain Rachmat Yasin, KPK juga memanggil Kadis Kesehatan Kabupaten Bogor, Camalia Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di RSUD Cibinong, Leiia Marhareta Kandou. Keduanya bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Rachmat Yasin.


Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.

Dia diduga menerima uang sebesar Rp 8,9 miliar dari hasil memotong anggaran bawahannya.‎ Selanjutnya, duit itu diduga digunakan oleh Rachmat Yasin untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg 2013-2014 silam.

Selain itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Bogor. Penerimaan gratifikasi itu berupa ‎tanah seluas 20 hektare di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Akibat ulahnya, Rachmat Yasin dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sekadar informasi, sebelum dijerat kasus pemotongan anggaran Kabupateb Bogor, Rachmat Yasin baru saja menghirup udara segar setelah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, selama 5,5 tahun. Saat itu, Rachmat Yasin dijerat terkait perkara suap izin fungsi lahan.

Saat ini, dia harus berurusan kembali dengan lembaga antirasuah lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan anggaran.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya