Berita

Rachmat Yasin/Net

Hukum

Kasus Pemotongan Anggaran, KPK Periksa Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Sebagai Tersangka

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (8/10).

Selain Rachmat Yasin, KPK juga memanggil Kadis Kesehatan Kabupaten Bogor, Camalia Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di RSUD Cibinong, Leiia Marhareta Kandou. Keduanya bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Rachmat Yasin.


Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.

Dia diduga menerima uang sebesar Rp 8,9 miliar dari hasil memotong anggaran bawahannya.‎ Selanjutnya, duit itu diduga digunakan oleh Rachmat Yasin untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg 2013-2014 silam.

Selain itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Bogor. Penerimaan gratifikasi itu berupa ‎tanah seluas 20 hektare di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Akibat ulahnya, Rachmat Yasin dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sekadar informasi, sebelum dijerat kasus pemotongan anggaran Kabupateb Bogor, Rachmat Yasin baru saja menghirup udara segar setelah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, selama 5,5 tahun. Saat itu, Rachmat Yasin dijerat terkait perkara suap izin fungsi lahan.

Saat ini, dia harus berurusan kembali dengan lembaga antirasuah lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan anggaran.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya