Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Garap Petinggi Angkasa Pura II Terkait Kasus "BUMN Suap BUMN"

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK memanggil Vice President of Corporate Financial Control PT‎ Angkasa Pura II, Amrizal dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Amrizal sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT INTI, Darman Mappangara.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Dirut PT INTI, Darman Mappangara)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10).


Diketahui, Darman Mappangara merupakan tersangka pada kasus ini. Penetapan tersangka itu seiring pengembangan pada proses penyidikan yang didalami oleh KPK.

Selain Darman, dua orang lainnya telah menyandang status tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.‎‎

Darman diduga bersama-sama dengan stafnya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.‎ Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan sejumlah proyek dari PT Angkasa Pura II.

Adapun, sejumlah proyek PT Angkasa Pura II yang bakal digarap oleh PT INTI itu ialah; poyek Visual Docking Guidance System (VGDS) senilai Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike Rp 22,85 senilai miliar dan proyek pengembangan bandara Rp 86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI juga memiliki daftar prospek project tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo yaitu proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp 100 miliar, Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp 125 miliar, proyek VDGS senilai Rp 75 miliar dan radar burung senilai Rp 60 miliar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya