Berita

Munarman/Net

Hukum

Dituding Terlibat Dalam Kasus Pengeroyokan Buzzer Jokowi, Munarman: Saya Hanya Beri Bantuan Hukum

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 22:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah meminta rekaman CCTV insiden dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi Ninoy Karundeng. Munarman mengaku meminta rekaman CCTV beberapa hari setelah kejadian.

Menurut Munarman, dia meminta rekaman CCTV setelah didatangi oleh salah satu pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat untuk konsultasi hukum.

"Saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos (media sosial). Salah satu pengurus Masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya, dan saya minta dikasih rekaman CCTV Masjid bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum dan bantuan hukum terhadap calon klien," ucap Munarman kepda Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/10) malam.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu tersangka yakni Insinyur S diduga menyerahkan rekaman CCTV Masjid dan diminta agar tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dia (insinyur S) sekretaris DKM . Yang bersangkutan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop. Kemudian melaporkan semuanya kepada pak Munarwan. Selanjutnya dia dapat perintah untuk hapus CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ucap Kombes Argo Yuwono saat membeberkan peran 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (7/10) sore.

Menanggapi tudingan itu, Munarman membantah telah memerintahkan agar rekaman CCTV tersebut tidak diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada (melarang seperti itu)," pungkasnya.

Diketahui, pihak kepolisian telah meringkus sebanyak 11 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelas orang tersebut dilakukan penahanan, namun salah satu diantaranya ditangguhkan penahanan lantaran dalam kondisi sakit.

Kesebelasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA dan R.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya