Berita

Munarman/Net

Hukum

Dituding Terlibat Dalam Kasus Pengeroyokan Buzzer Jokowi, Munarman: Saya Hanya Beri Bantuan Hukum

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 22:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah meminta rekaman CCTV insiden dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi Ninoy Karundeng. Munarman mengaku meminta rekaman CCTV beberapa hari setelah kejadian.

Menurut Munarman, dia meminta rekaman CCTV setelah didatangi oleh salah satu pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat untuk konsultasi hukum.

"Saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos (media sosial). Salah satu pengurus Masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya, dan saya minta dikasih rekaman CCTV Masjid bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum dan bantuan hukum terhadap calon klien," ucap Munarman kepda Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/10) malam.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu tersangka yakni Insinyur S diduga menyerahkan rekaman CCTV Masjid dan diminta agar tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dia (insinyur S) sekretaris DKM . Yang bersangkutan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop. Kemudian melaporkan semuanya kepada pak Munarwan. Selanjutnya dia dapat perintah untuk hapus CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ucap Kombes Argo Yuwono saat membeberkan peran 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (7/10) sore.

Menanggapi tudingan itu, Munarman membantah telah memerintahkan agar rekaman CCTV tersebut tidak diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada (melarang seperti itu)," pungkasnya.

Diketahui, pihak kepolisian telah meringkus sebanyak 11 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelas orang tersebut dilakukan penahanan, namun salah satu diantaranya ditangguhkan penahanan lantaran dalam kondisi sakit.

Kesebelasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA dan R.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya