Berita

Munarman/Net

Hukum

Dituding Terlibat Dalam Kasus Pengeroyokan Buzzer Jokowi, Munarman: Saya Hanya Beri Bantuan Hukum

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 22:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah meminta rekaman CCTV insiden dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi Ninoy Karundeng. Munarman mengaku meminta rekaman CCTV beberapa hari setelah kejadian.

Menurut Munarman, dia meminta rekaman CCTV setelah didatangi oleh salah satu pengurus Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat untuk konsultasi hukum.

"Saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos (media sosial). Salah satu pengurus Masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya, dan saya minta dikasih rekaman CCTV Masjid bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum dan bantuan hukum terhadap calon klien," ucap Munarman kepda Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/10) malam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu tersangka yakni Insinyur S diduga menyerahkan rekaman CCTV Masjid dan diminta agar tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dia (insinyur S) sekretaris DKM . Yang bersangkutan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop. Kemudian melaporkan semuanya kepada pak Munarwan. Selanjutnya dia dapat perintah untuk hapus CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ucap Kombes Argo Yuwono saat membeberkan peran 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (7/10) sore.

Menanggapi tudingan itu, Munarman membantah telah memerintahkan agar rekaman CCTV tersebut tidak diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Enggak ada (melarang seperti itu)," pungkasnya.

Diketahui, pihak kepolisian telah meringkus sebanyak 11 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelas orang tersebut dilakukan penahanan, namun salah satu diantaranya ditangguhkan penahanan lantaran dalam kondisi sakit.

Kesebelasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA dan R.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya