Berita

Kerusuhan Wamena/Ist

Presisi

Polri Tetapkan Enam Tersangka Baru Dalam Kerusuhan Wamena

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Saat ini, total tersangka menjadi 13 orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, 10 tersangka sudah ditahan, sementara tiga orang lainya masih dalam pengejaran alias DPO.

“Aktivitas mereka itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, disangkakan Pasal 160 KUHP. Kedua, mereka terlibat perusakan barang orang secara bersama dan disangkakan 170 KUHP. Pembakaran Pasal 187 KUHP. Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum,” kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10).


Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, senjata tajam, 34 batu yang digunakan untuk melakukan penyerangan, satu unit sepeda motor yang terbakar, dan satu unit mobil serta video rekaman yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh para pelaku terhadap warga Wamena.

Dalang di balik kerusuhan Wamena pun sudah diidentifikasi. Mereka adalah tiga kelompok, yakni Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Beny Wenda.

Ia melanjutkan, kondisi situasi dan kemanan di Wamena secara umum telah kondusif. Guna menjamin keamanan, sekitar 6.000 aparat gabungan TNI dan Polri juga masih disiagakan.

“Kita menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kerusuhan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya