Berita

Kerusuhan Wamena/Ist

Presisi

Polri Tetapkan Enam Tersangka Baru Dalam Kerusuhan Wamena

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Saat ini, total tersangka menjadi 13 orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, 10 tersangka sudah ditahan, sementara tiga orang lainya masih dalam pengejaran alias DPO.

“Aktivitas mereka itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, disangkakan Pasal 160 KUHP. Kedua, mereka terlibat perusakan barang orang secara bersama dan disangkakan 170 KUHP. Pembakaran Pasal 187 KUHP. Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum,” kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10).


Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, senjata tajam, 34 batu yang digunakan untuk melakukan penyerangan, satu unit sepeda motor yang terbakar, dan satu unit mobil serta video rekaman yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh para pelaku terhadap warga Wamena.

Dalang di balik kerusuhan Wamena pun sudah diidentifikasi. Mereka adalah tiga kelompok, yakni Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Beny Wenda.

Ia melanjutkan, kondisi situasi dan kemanan di Wamena secara umum telah kondusif. Guna menjamin keamanan, sekitar 6.000 aparat gabungan TNI dan Polri juga masih disiagakan.

“Kita menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kerusuhan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya