Berita

Kerusuhan Wamena/Ist

Presisi

Polri Tetapkan Enam Tersangka Baru Dalam Kerusuhan Wamena

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Saat ini, total tersangka menjadi 13 orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, 10 tersangka sudah ditahan, sementara tiga orang lainya masih dalam pengejaran alias DPO.

“Aktivitas mereka itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, disangkakan Pasal 160 KUHP. Kedua, mereka terlibat perusakan barang orang secara bersama dan disangkakan 170 KUHP. Pembakaran Pasal 187 KUHP. Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum,” kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/10).


Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, senjata tajam, 34 batu yang digunakan untuk melakukan penyerangan, satu unit sepeda motor yang terbakar, dan satu unit mobil serta video rekaman yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh para pelaku terhadap warga Wamena.

Dalang di balik kerusuhan Wamena pun sudah diidentifikasi. Mereka adalah tiga kelompok, yakni Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Beny Wenda.

Ia melanjutkan, kondisi situasi dan kemanan di Wamena secara umum telah kondusif. Guna menjamin keamanan, sekitar 6.000 aparat gabungan TNI dan Polri juga masih disiagakan.

“Kita menduga masih ada aksi-aksi yang memicu kerusuhan,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya