Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Bila Istana Menggaji Buzzer, Maka Tidak Ada Lagi Alasan Membasmi Hoax!

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Upaya pemerintah membasmi informasi bohong alias hoax yang bertebaran di media sosial dipertanyakan. Pasalnya, pemerintah dianggap seperti menggunakan standar ganda dalam kampanye anti hoax.

Setidaknya, pengakuan pemerintah yang pernah memiliki buzzer atau pendengung saat Pilpres 2019 menjadi bukti inkonsistensi tersebut.

Filsuf dari Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung bahkan menyebut upaya pemerintah untuk memberantas hoax akan sia-sia. Lantaran keberadaan buzzer seperti dilegalkan jika kubu pemerintah memang terbukti pernah menggunakan jasa mereka.


“Bila istana menggaji buzzer, maka tak ada lagi alasan membasmi hoax. Legaaaal, Ndro,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (6/10).

Sebelum mengunggah kicauan ini, Rocky sempat mengkicau ulang pemberitaan mengenai pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengakui bahwa pemerintah sudah tidak membutuhkan buzzer.

Pengakuan disampaikan karena buzzer pendukung Jokowi tengah disorot publik seiring hoax yang disampaikan saat gelombang aksi di DPR beberapa waktu lalu.

Moeldoko lalu memberi imbauan kepada para buzzer pendukung Jokowi agar menyebarkan emosi positif dan bukan menciptakan narasi kebencian.

Mantan panglima TNI itu lantas menguraikan bahwa para buzzer tidak dalam satu komando dan pemerintah tidak pernah membuat buzzer secara resmi. Mereka, katanya, bergerak dan berkembang masing-masing.

Awanya, lanjut Moeldoko, buzzer bertujuan untuk menjaga marwah pemimpinnya. Namun dalam kondisi sekarang, dia memandang para buzzer tersebut sudah tidak diperlukan lagi. Termasuk para pendengung politik.

“Dalam situasi ini bahwa relatif sudah enggak perlu lagi mereka (buzzer). Karena yang diperlukan adalah dukungan-dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan politik yang bersifat destruktif,” tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya