Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasasi Pembobolan Bank Mandiri Rp 1,8 Triliun Ditolak MA, Jaksa Agung Harus Evaluasi Kejari Bandung

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 22:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mahkamah Agung Kamis (3/10) resmi menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum terkait kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 1,8 triliun. Enam dari tujuh orang tetap dinyatakan bebas sesuai putusan PN Bandung, Jawa Barat.  

Merespons putusan itu, Analis hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menyebutkan, Jaksa Agung harus eksaminasi, mengingat dalam persidangan di tahap pengadilan negeri dan kasasi segala tuntutan jaksa tidak  terbukti.

Diketahui, sebagaimana termaktub dalam Keputusan Jaksa Agung nomor Kep-033/JA/3/1993, eksaminasi adalah tindakan penelitian dan pemeriksaan berkas perkara di semua tingkat penanganan perkara oleh setiap jaksa/penuntu umum.


"Persidangan di tahap pengadilan negeri Bandung maupun Kasasi di Mahkamah Agung segala dakwaan dan tuntutan jaksa semuanya tidak terbukti, sehingga diputus hakim bebas dan perkara ini dinyatakan bukanlah tindak pidana korupsi," demikian kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/10).

Menurut Azmi, kasus ini perlu dilihat secara detail, baik syarat formil maupun materil, termasuk posisi kasus dalam berita acara dalam membuat konstruksi hukmnya.

"Alat bukti  termasuk rencana dakwaan, tuntutan, termasuk putusan hakim untuk mengetahui dimana letak ketidaktelitian Jaksa dalam menyusun dakwaan, termasuk penerapkan pasal,. Apakah memang disengaja untuk menyusun dakwaan yang keliru," paparnya.

Selain itu, Jaksa Agung harus meminta pertanggungjawaban Kepala Kejaksaan Negeri Bandung. Hal itu penting karena Kepala Kejari Bandung dinilai pihak yang bertanggung jawab atas terbuktinya sebuah dakwaan kasus.

"Kepala Kejaksaan Negeri Bandung harus diminta pertanggungjawab sebagai pengendali dan pengawas kinerja jaksa dalam membuat rencana dakwaan bahkan mengakibatkan perkara ini diputus bebas," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya