Berita

Veronica Koman/Net

Politik

Lemkapi Kecam Pernyataan Veronica Koman Kepada Media Australia

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 14:14 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam keras pernyataan tersangka provokasi Veronica Koman yang mediskreditkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia dalam suatu wawancara yang disiarkan oleh stasiun televisi Australia.

"Kami mengecam sikap Veronica Koman. Pernyataannya dalam beberapa tv asing di Australia sungguh menyakitkan. Apalagi dia seorang tersangka," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (6/10).

Menurut Edi, perbuatan Veroica yang sudah terbukti melanggar hukum tidak bisa ditolelir. Polri harus terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak interpol agar Veronica bisa segera dihadirkan di Indonesia.


"Veronica harus mempertangungjawabkan perbuatannya," katanya.
Eks komisioner Kompolnas ini menambahkan, Veronica sudah menyakiti hati masyrakat Indonesia. Apalagi sampai mengaku kalau keluarganya diintimidasi aparat di Indonesia.

"Polri bahkan memberikan keamanan 24 jam penuh kepada keluarganya," ujar Edi.

Edi pun mendukung langkah Polda Jawa Timur yang memproses hukum atas semua pelanggaran hukum dan  kebohongan yang dilakukan Veronica. Menurutnya, Veronica harus diproses hukum Karena ini adalah sepenuhnya kedaulatan hukum di Indonesia.

"Proses hukum kita harus dihormati oleh semua negara di dunia," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini veronica dijerat dengan UU 19/2016thn 2016 Tentang ITE, UU 1/1946 serta UU 40/2008 Tentang diskriminasi SARA.

Dalam wawancara dengan ABC Australia, Veronica berkata telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.

"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica dalam wawancara yang ditayangkan, Kamis malam (3/10).

"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya