Berita

Veronica Koman/Net

Politik

Lemkapi Kecam Pernyataan Veronica Koman Kepada Media Australia

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 14:14 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam keras pernyataan tersangka provokasi Veronica Koman yang mediskreditkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia dalam suatu wawancara yang disiarkan oleh stasiun televisi Australia.

"Kami mengecam sikap Veronica Koman. Pernyataannya dalam beberapa tv asing di Australia sungguh menyakitkan. Apalagi dia seorang tersangka," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (6/10).

Menurut Edi, perbuatan Veroica yang sudah terbukti melanggar hukum tidak bisa ditolelir. Polri harus terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak interpol agar Veronica bisa segera dihadirkan di Indonesia.


"Veronica harus mempertangungjawabkan perbuatannya," katanya.
Eks komisioner Kompolnas ini menambahkan, Veronica sudah menyakiti hati masyrakat Indonesia. Apalagi sampai mengaku kalau keluarganya diintimidasi aparat di Indonesia.

"Polri bahkan memberikan keamanan 24 jam penuh kepada keluarganya," ujar Edi.

Edi pun mendukung langkah Polda Jawa Timur yang memproses hukum atas semua pelanggaran hukum dan  kebohongan yang dilakukan Veronica. Menurutnya, Veronica harus diproses hukum Karena ini adalah sepenuhnya kedaulatan hukum di Indonesia.

"Proses hukum kita harus dihormati oleh semua negara di dunia," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini veronica dijerat dengan UU 19/2016thn 2016 Tentang ITE, UU 1/1946 serta UU 40/2008 Tentang diskriminasi SARA.

Dalam wawancara dengan ABC Australia, Veronica berkata telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.

"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica dalam wawancara yang ditayangkan, Kamis malam (3/10).

"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya