Berita

Veronica Koman/Net

Politik

Lemkapi Kecam Pernyataan Veronica Koman Kepada Media Australia

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 14:14 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam keras pernyataan tersangka provokasi Veronica Koman yang mediskreditkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia dalam suatu wawancara yang disiarkan oleh stasiun televisi Australia.

"Kami mengecam sikap Veronica Koman. Pernyataannya dalam beberapa tv asing di Australia sungguh menyakitkan. Apalagi dia seorang tersangka," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (6/10).

Menurut Edi, perbuatan Veroica yang sudah terbukti melanggar hukum tidak bisa ditolelir. Polri harus terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak interpol agar Veronica bisa segera dihadirkan di Indonesia.


"Veronica harus mempertangungjawabkan perbuatannya," katanya.
Eks komisioner Kompolnas ini menambahkan, Veronica sudah menyakiti hati masyrakat Indonesia. Apalagi sampai mengaku kalau keluarganya diintimidasi aparat di Indonesia.

"Polri bahkan memberikan keamanan 24 jam penuh kepada keluarganya," ujar Edi.

Edi pun mendukung langkah Polda Jawa Timur yang memproses hukum atas semua pelanggaran hukum dan  kebohongan yang dilakukan Veronica. Menurutnya, Veronica harus diproses hukum Karena ini adalah sepenuhnya kedaulatan hukum di Indonesia.

"Proses hukum kita harus dihormati oleh semua negara di dunia," pungkasnya.

Sekadar informasi, saat ini veronica dijerat dengan UU 19/2016thn 2016 Tentang ITE, UU 1/1946 serta UU 40/2008 Tentang diskriminasi SARA.

Dalam wawancara dengan ABC Australia, Veronica berkata telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.

"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica dalam wawancara yang ditayangkan, Kamis malam (3/10).

"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya