Berita

Walikota Surakarta dukung upaya hukum terhadap penjualan Persis Solo/Net

Sepak Bola

Mantan Wakil Jokowi Dukung Upaya Hukum Dalam Penjualan Saham Persis Solo

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik penjualan saham klub Persis Solo yang dilakukan sepihak oleh PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) membuat Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo gerah. Mantan wakil Joko Widodo saat menjabat Walikota Surakarta pada 2005-2010 itu pun angkat bicara.

Hadi mengaku sudah meminta kepada para pemegang hak PT Persis Solo Saestu untuk melakukan langkah-langkah yang bisa mengakomodir keinginan masyarakat Solo.

"Karena hak paten Persis, logo, dan nama serta jersey adalah masyarakat Solo," papar Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (5/10).

Bahkan dengan tegas Rudy nyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo kepada pemilik baru klub sepak bola tersebut Vijaya Fitriyasa (VJ).

Menurutnya, penjualan saham mayoritas pengelola, PT Persis Solo Saestu (PSS) yang dimiliki PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada pengusaha VJ tidak sah.

Pasalnya, lanjut Rudy, prosesnya tidak melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Bahkan tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan seluruh pemilik saham.

"Tentu kita dukung jalur hukum (somasi) yang dilakukan 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo. Kalau ada pelanggaran tidak mau diajak berbicara, ya hukum yang berbicara," tandasnya.

Sebelumnya koordinator 26 klub internal Persis Solo, L Agus Saparno menjelaskan dari hasil rapat di Balai Persis, 25 klub internal (1 klub tidak hadir) telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum terkait polemik kepemilikan Persis Solo.

"25 klub internal mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum, penunjukan Vijaya Fitriyasa sebagai investor baru tidak sah dan cacat secara hukum,” tandas Agus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya