Berita

Walikota Surakarta dukung upaya hukum terhadap penjualan Persis Solo/Net

Sepak Bola

Mantan Wakil Jokowi Dukung Upaya Hukum Dalam Penjualan Saham Persis Solo

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik penjualan saham klub Persis Solo yang dilakukan sepihak oleh PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) membuat Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo gerah. Mantan wakil Joko Widodo saat menjabat Walikota Surakarta pada 2005-2010 itu pun angkat bicara.

Hadi mengaku sudah meminta kepada para pemegang hak PT Persis Solo Saestu untuk melakukan langkah-langkah yang bisa mengakomodir keinginan masyarakat Solo.

"Karena hak paten Persis, logo, dan nama serta jersey adalah masyarakat Solo," papar Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (5/10).


Bahkan dengan tegas Rudy nyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo kepada pemilik baru klub sepak bola tersebut Vijaya Fitriyasa (VJ).

Menurutnya, penjualan saham mayoritas pengelola, PT Persis Solo Saestu (PSS) yang dimiliki PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada pengusaha VJ tidak sah.

Pasalnya, lanjut Rudy, prosesnya tidak melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Bahkan tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan seluruh pemilik saham.

"Tentu kita dukung jalur hukum (somasi) yang dilakukan 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo. Kalau ada pelanggaran tidak mau diajak berbicara, ya hukum yang berbicara," tandasnya.

Sebelumnya koordinator 26 klub internal Persis Solo, L Agus Saparno menjelaskan dari hasil rapat di Balai Persis, 25 klub internal (1 klub tidak hadir) telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum terkait polemik kepemilikan Persis Solo.

"25 klub internal mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum, penunjukan Vijaya Fitriyasa sebagai investor baru tidak sah dan cacat secara hukum,” tandas Agus.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya