Berita

Walikota Surakarta dukung upaya hukum terhadap penjualan Persis Solo/Net

Sepak Bola

Mantan Wakil Jokowi Dukung Upaya Hukum Dalam Penjualan Saham Persis Solo

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik penjualan saham klub Persis Solo yang dilakukan sepihak oleh PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) membuat Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo gerah. Mantan wakil Joko Widodo saat menjabat Walikota Surakarta pada 2005-2010 itu pun angkat bicara.

Hadi mengaku sudah meminta kepada para pemegang hak PT Persis Solo Saestu untuk melakukan langkah-langkah yang bisa mengakomodir keinginan masyarakat Solo.

"Karena hak paten Persis, logo, dan nama serta jersey adalah masyarakat Solo," papar Rudy, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (5/10).


Bahkan dengan tegas Rudy nyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo kepada pemilik baru klub sepak bola tersebut Vijaya Fitriyasa (VJ).

Menurutnya, penjualan saham mayoritas pengelola, PT Persis Solo Saestu (PSS) yang dimiliki PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada pengusaha VJ tidak sah.

Pasalnya, lanjut Rudy, prosesnya tidak melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Bahkan tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan seluruh pemilik saham.

"Tentu kita dukung jalur hukum (somasi) yang dilakukan 26 klub internal pemegang saham minoritas Persis Solo. Kalau ada pelanggaran tidak mau diajak berbicara, ya hukum yang berbicara," tandasnya.

Sebelumnya koordinator 26 klub internal Persis Solo, L Agus Saparno menjelaskan dari hasil rapat di Balai Persis, 25 klub internal (1 klub tidak hadir) telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum terkait polemik kepemilikan Persis Solo.

"25 klub internal mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum, penunjukan Vijaya Fitriyasa sebagai investor baru tidak sah dan cacat secara hukum,” tandas Agus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya