Berita

Walikota Serang Syafrudin/RMOLBanten

Politik

Sambut UU Pesantren, Pemkot Serang Segera Siapkan Perda

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 01:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai pengesahan Undang-undang Pesantren oleh DPR RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana untuk membuat peraturan turunan berupa Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Walikota Serang Syafrudin kepada wartawan usai peletakan batu pertama di Pesantren Qur'an Qurotul A'yun di Kota Serang, Sabtu (5/10).

Pemkot Serang, kata Syafrudin, akan meminta DPRD Kota Serang untuk memasukkan Perda Pesantren sebagai program legislasi daerah (Prolegda).


"Iya nanti sebagai peraturan turunan akan diperkuat dengan pembuatan Perda pesantren, namun akan kita pelajari dulu secara teliti. Kita kaji dulu mudah-mudahan bisa segera dibuatkan Perda," katanya kepada Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (5/10).

Perda Pesantren dinilai Pemkot punya perang penting. Sebab, peran Pondok Pesantren terhadap pembangunan di Kota Serang sudah lebih baik.

Menurutnya pendidikan pesantren sudah berperan dalam pembentukan karakter pemuda di Kota Serang.

"Pondok pesantren ini memberikan pendidikan lebih dibanding pendidikan umum khususnya pelajaran agama. Bagaimana tata cara salat, wudhu, belajar Al Quran dan pembentukan karakter sesuai dengan agama Islam," ucapnya.

Dengan adanya UU pesantren yang baru saja disahkan bisa mengakomodir pondok-pondok pesantren yang ada di kota Serang

"Kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan bantuan pada pondok-pondok pesantren khususnya pesantren yang ada di kota Serang," tukasnya.

Diketahui, RUU Pesantren resmi menjadi UU usai ketok palu DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/9) lalu.

Secara garis besar, UU Pesantren itu mengatur pendidikan pesantren agar memiliki kesetaraan dengan pendidikan di sekolah umum.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya