Berita

Pengurus AJI dan wartawan yang diduga diintimidasi aparat lapor ke Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Polda Metro Hanya Terima Dua Laporan Dugaan Intimidasi Polisi ke Wartawan

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya menerima dua dari empat laporan wartawan media online. Laporan ini terkait dugaan intimidasi dari aparat kepolisian kepada empat wartawan media online.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Erick Tanjung mengatakan, hanya dua wartawan yang laporannya telah diterima dan telah keluar berkas laporan polisinya. Kedua laporan yang diterima yakni Tri Kurnia Yunianto, wartawan dari Katadata.co.id dan Nibras Nada Nailufar dari kompas.com.

"Kami dari AJI Jakarta dan tim kuasa hukum LBH Pers sejak pagi tadi mendampingi empat kawan jurnalis untuk laporan kasus kekerasan jurnalis dan penghalang-halangan liputan saat liputan kasus demo tanggal 24, 25 sampai tanggal 30 (September) di DPR," ucap Erick kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).


Erick menambahkan, untuk wartawan Kompas.com mendapatkan tindakan intimidasi oleh aparat kepolisian saat sedang meliput aksi penangkapan oleh polisi terhadap massa demonstrasi di Jakarta Convention Center (JCC).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LP/6372/X/2019/Dit. Reskrimsus dengan Pasal yang dilaporkan ialah Pasal 4 Ayat 3 Junto Pasal 18 Ayat 1 UU 40/1999 Tentang Pers.

Sedangkan wartawan katadata.co.id mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di DPR pada Selasa (24/9). Pelaporan tersebut telah teregistrasi pada Laporan Polisi Nomor LP/6372/X/2019/Dit. Reskrimum dengan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Sedangkan dua wartawan lainnya yang belum diproses laporannya ialah Harus dari tirto.id dan Vany Fitria dari Narasi TV.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya