Berita

Pengurus AJI dan wartawan yang diduga diintimidasi aparat lapor ke Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Polda Metro Hanya Terima Dua Laporan Dugaan Intimidasi Polisi ke Wartawan

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya menerima dua dari empat laporan wartawan media online. Laporan ini terkait dugaan intimidasi dari aparat kepolisian kepada empat wartawan media online.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Erick Tanjung mengatakan, hanya dua wartawan yang laporannya telah diterima dan telah keluar berkas laporan polisinya. Kedua laporan yang diterima yakni Tri Kurnia Yunianto, wartawan dari Katadata.co.id dan Nibras Nada Nailufar dari kompas.com.

"Kami dari AJI Jakarta dan tim kuasa hukum LBH Pers sejak pagi tadi mendampingi empat kawan jurnalis untuk laporan kasus kekerasan jurnalis dan penghalang-halangan liputan saat liputan kasus demo tanggal 24, 25 sampai tanggal 30 (September) di DPR," ucap Erick kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).


Erick menambahkan, untuk wartawan Kompas.com mendapatkan tindakan intimidasi oleh aparat kepolisian saat sedang meliput aksi penangkapan oleh polisi terhadap massa demonstrasi di Jakarta Convention Center (JCC).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LP/6372/X/2019/Dit. Reskrimsus dengan Pasal yang dilaporkan ialah Pasal 4 Ayat 3 Junto Pasal 18 Ayat 1 UU 40/1999 Tentang Pers.

Sedangkan wartawan katadata.co.id mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di DPR pada Selasa (24/9). Pelaporan tersebut telah teregistrasi pada Laporan Polisi Nomor LP/6372/X/2019/Dit. Reskrimum dengan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Sedangkan dua wartawan lainnya yang belum diproses laporannya ialah Harus dari tirto.id dan Vany Fitria dari Narasi TV.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya