Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto/Net

Presisi

Polri Matangkan TPPU Untuk Bandar Dan Jaringan Narkoba

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba dari seluruh Polda di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dalam rakernis ini ada tiga hal yang akan dibahas, di mana salah satunya penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi para bandar dan jaringan penyelundup narkoba.

"Ada tiga hal yang kita angkat dalam rakornis ini, pertama penanganan TPPU, kemudian masalah penempatan pencandu dan penyalahguna narkoba di lembaga rehabilitasi dan ketiga perlakuan tentang temuan barang bukti narkoba oleh masyarakat,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (4/10).

Eko menambahkan, rakornis yang digelar selama tiga hari, yakni tanggal 4 hingga 7 Oktober  2019 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Pusat ini bisa menelurkan suatu rekomendasi.

Eko menambahkan, rakornis yang digelar selama tiga hari, yakni tanggal 4 hingga 7 Oktober  2019 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Pusat ini bisa menelurkan suatu rekomendasi.

Rekomendasi yang dihasilkan tersebut, lanjut Eko, diharapkan bisa menjadi jawaban kepada penyidik ketika berhadapan dengan tiga hal utama yang dibahas dalam Rakornis tersebut.

“Kita harap nanti ada suatu produk atau SOP dan masukan kepada Kabareskrim untuk nantinya mengeluarkan peraturan kabareskrim (Perkaba) jelasnya.

"Hasil rakornis ini nantinya sebagai pedoman bagi para seluruh penyidik jajaran Direktorat Narkoba untuk mempermudah dalam mengambil keputusan," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya