Berita

Ahmad Heryawan (Aher) saat di lobby KPK/RMOL

Hukum

Untuk Kesekian Kalinya, Aher Dipanggil KPK Terkait Suap Meikarta

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan batik lengan panjang didampingi ajudannya.

Nama Aher tidak ada dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara suap proyek Meikarta tahun 2018.

Hanya saja, saat dikonfirmasi, Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemanggilan Aher kali ini untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) yang sudah berstatus tersangka kasus ini.


"Penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Diketahui, panggilan pemeriksaan terhadap Aher ini merupakan panggilan untuk kesekian kalinya. Politisi PKS ini pernah diperiksa juga oleh KPK pada 27 Agustus 2019. Kemudian, dia tercatat pernah mangkir dua kali pemeriksaan. Kali ini pemanggilan Aher penjadwalan ulang.

Pada pemeriksaan sebelumnya, dia mengaku dikonfirmasi soal BKPRD (Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah) terkait perizinan proyek Meikarta.

"Tentang BKPRD, ditanya fungsinya. Fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non izin," kata Aher.

Namun demikian, Aher menepis saat disinggung lebih jauh soal perannya dalam proses perizinan Meikarta. Dia mengklaim tidak pernah menandatangani perizinan. Bahkan berkas perizinan Meikarta tidak pernah sampai ke meja kerja Aher.

"Biasanya, rekomendasi-rekomendasi Perda itu yang diajukan Bupati/Walikota itu masuk ke meja saya, setelah selesai diparaf oleh semua pihak baru saya tandatangan. Nah, sampai saya pensiun belum masuk itu," kata Aher.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya