Berita

Gedung polda Metro Jaya/Net

Hukum

Diduga Diintimidasi Saat Kawal Aksi, Empat Wartawan Didampingi AJI Jakarta Dan LBH Pers Buat Laporan Polisi

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendampingi empat wartawan yang diduga mendapat tindakan intimidasi dan kekerasan membuat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, saat ini dia bersama AJI Jakarta dan empat wartawan dari berbagai media sedang membuat laporan polisi di SPKT PMJ sejak pagi.

"Ada empat jurnalis. Ini masih proses pembuatan pelaporan Mas," ucap Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/10).


Pelaporan tersebut dilakukan karena kasus kekerasan terhadap wartawan terus terjadi saat sedang menjalankan tugas termasuk mengawal demonstrasi.

"Sejak aksi 24 September lalu, sedikitnya tujuh jurnalis mengalami kekerasan, baik secara fisik maupin intimidasi oleh aparat kepolisian," jelasnya.

Sehingga, kata Ade, LBH Pers bersama AJI Jakarta akan terus mendampingi wartawan yang mendapat tindakan intimidasi dan tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi demonstran.

"Menyikapi persoalan ini, AJI Jakarta bersama LBH Pers akan mendampingi jurnalis yang menjadi korban kasus kekerasan untuk bikin laporan kepolisian," pungkasnya.

Keempat wartawan dari berbagai media tersebut bersama perwakilan dari AJI Jakarta dan LBH Pers telah memasuki ruang SPKT PMJ sejak pukul 10.00 WIB. Mereka masih dalam proses pembuatan laporan polisi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya