Berita

Pengunjuk rasa Hong Kong gunakan masker wajah/Net

Dunia

Lewat UU Darurat, Hong Kong Segera Larang Pengunjuk Rasa Gunakan Penutup Wajah

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Hong Kong bersiap memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker penutup wajah dalam aksi unjuk rasa.

Channel News Asia dengan mengutip media lokal pada Kamis (3/10) melaporkan bahwa aturan itu segera diberlakukan karena aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang kerap berujung bentrok tidak juga menemui kata usai.

Diketahui bahwa banyak pengunjuj rasa yang mengenakan masker atau topeng, atau kacamata dan respirator untuk menutupi topeng wajah untuk menyembunyikan identitas mereka selama melakukan aksi.


Para pejabat berencana untuk menghalangi aksi tersebut di masa depan dengan memperkenalkan larangan tersebut di bawah undang-undang darurat era kolonial yang melewati legislatif kota.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam diperkirakan akan segera mengumumkan langkah itu pada hari ini (Jumat, 4/10).

Langkah itu telah didesak oleh sejumlah anggota parlemen pro-Beijing di Hong Kong sejak awal pekan ini, tepatnya ketika protes di Hong Kong membayangi perayaan ulang tahun ke-70 untuk pendirian Republik Rakyat Tiongkok.

Pada saat itu, kekerasan memburuk. Polisi menembak dan melukai seorang remaja yang menyerang petugas dengan tongkat serta menembakkan 1.400 putaran gas air mata untuk membubarkan kerumunan orang di seluruh kota.

"Jika kita memiliki undang-undang ini maka ini akan memiliki efek jera pada beberapa orang," kata anggota parlemen Elizabeth Quat pada Kamis (3/10).

"Kami tidak berbicara tentang pengunjuk rasa damai. Kami berbicara tentang orang-orang yang menggunakan kekerasan ilegal," tambahnya.

Tetapi anggota parlemen pro-demokrasi, Dennis Kwok mengatakan undang-undang darurat itu akan menandakan awal dari tergelincirnya negara otoriter.

"Pihak berwenang sekarang seharusnya mendengarkan rakyat Hong Kong. Kerinduan mereka akan kebebasan, kebebasan dan demokrasi, tidak akan hilang," tuturnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya