Berita

Pengunjuk rasa Hong Kong gunakan masker wajah/Net

Dunia

Lewat UU Darurat, Hong Kong Segera Larang Pengunjuk Rasa Gunakan Penutup Wajah

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Hong Kong bersiap memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker penutup wajah dalam aksi unjuk rasa.

Channel News Asia dengan mengutip media lokal pada Kamis (3/10) melaporkan bahwa aturan itu segera diberlakukan karena aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang kerap berujung bentrok tidak juga menemui kata usai.

Diketahui bahwa banyak pengunjuj rasa yang mengenakan masker atau topeng, atau kacamata dan respirator untuk menutupi topeng wajah untuk menyembunyikan identitas mereka selama melakukan aksi.


Para pejabat berencana untuk menghalangi aksi tersebut di masa depan dengan memperkenalkan larangan tersebut di bawah undang-undang darurat era kolonial yang melewati legislatif kota.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam diperkirakan akan segera mengumumkan langkah itu pada hari ini (Jumat, 4/10).

Langkah itu telah didesak oleh sejumlah anggota parlemen pro-Beijing di Hong Kong sejak awal pekan ini, tepatnya ketika protes di Hong Kong membayangi perayaan ulang tahun ke-70 untuk pendirian Republik Rakyat Tiongkok.

Pada saat itu, kekerasan memburuk. Polisi menembak dan melukai seorang remaja yang menyerang petugas dengan tongkat serta menembakkan 1.400 putaran gas air mata untuk membubarkan kerumunan orang di seluruh kota.

"Jika kita memiliki undang-undang ini maka ini akan memiliki efek jera pada beberapa orang," kata anggota parlemen Elizabeth Quat pada Kamis (3/10).

"Kami tidak berbicara tentang pengunjuk rasa damai. Kami berbicara tentang orang-orang yang menggunakan kekerasan ilegal," tambahnya.

Tetapi anggota parlemen pro-demokrasi, Dennis Kwok mengatakan undang-undang darurat itu akan menandakan awal dari tergelincirnya negara otoriter.

"Pihak berwenang sekarang seharusnya mendengarkan rakyat Hong Kong. Kerinduan mereka akan kebebasan, kebebasan dan demokrasi, tidak akan hilang," tuturnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya