Berita

Koordinator KPD, Panji Ahmad Daulay/Istimewa

Publika

KPD Desak Polri Lakukan Evaluasi Dan Investigasi Terkait Penanganan Aksi Massa

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 10:20 WIB

AKSI demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen mulai Mahasiswa, Pelajar, hingga Petani dimulai sejak 23 September 2019 di berbagai kota besar di Indonesia direspons dengan aksi represif dari aparat. Tembakkan gas air mata, meriam air, bahkan peluru karet jadi alat aparat untuk membubarkan massa.

Di Jakarta sendiri ditemukan selongsong-selongsong gas air mata yang sudah kedaluarsa. Tak hanya itu, para demonstran diburu hingga ke dalam rumah makan, stasiun, dan rumah ibadah.

Tindakan kekerasan oleh aparat keamanan merupakan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan (unnecessary or excessive use of force). Dampak dari kebrutalan aparat tersebut menimbulkan korban luka ringan, luka berat yang mengakibatkan cedera fatal hingga koma, dan bahkan meninggal dunia.


Di Jakarta, Bagus Putra dan pelajar di Tanjung Priok yang hendak bergabung dalam demonstrasi dihalang-halangi oleh aparat kepolisian hingga berakhir bentrok. Bagus coba menghindari bentrokan. Nahas, tubuhnya tersambar truk hingga merenggut nyawanya.

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Universitas Esa Unggul, Universitas Bung Karno, dan sejumlah mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam aksi 24 September ditemukan dalam kondisi luka-luka. Termasuk luka berat akibat benda tumpul di kepalanya.

Di Kendari, Immawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Oleo berusia 21 tahun meninggal dunia beberapa saat setelah dilarikan ke rumah sakit akibat peluru yang menembus dada dengan kedalaman 10 cm. Rekan satu kampusnya, Yusuf Kardaw (19), menyusul tewas setelah dirawat instensif di ruang ICU setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

Tak hanya itu, Jurnalis yang melakukan peliputan juga mengalami intimidasi, kekerasan, dan perampasan alat kerja liputan. Paramedis dihalang-halangi, diintimidasi bahkan kena pukulan aparat hingga dituduh membawa batu dengan ambulans. Tak sedikit massa aksi yang menerima tindakan kekerasan dan intimidasi dari aparat.

Selanjutnya pada Jumat, 27 September 2019 pukul 04.55 WIB, Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan diinterogasi karena telah mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa. Ananda diindikasikan pihak kepolisian telah memprovokasi aksi kekerasan mahasiswa.

Padahal Ananda tergerak untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan platform crowdfunding KitaBisa.com sebagai bentuk dukungan untuk gerakan mahasiswa yang ingin mengekspresikan tuntutannya.

Menanggapi masalah-masalah di atas, dengan ini kami, Kaukus Peduli Demokrasi, menyatakan sikapnya:

1. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan oleh aparat, yang seringkali dilakukan secara brutal dan tidak manusiawi di berbagai kota, termasuk aksi demonstrasi di Papua yang telah menewaskan puluhan orang.

Lalu mengevaluasi dan mengubah pendekatan (taktik) pengendalian massa agar sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Mengevaluasi Divisi Propam sebagai divisi yang paling bertanggung jawab atas disiplin anggota Polri dalam melanjalankan tugas.

3. Mendesak Kapolri Bapak Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

4. Mendesak Polri melakukan investigasi independen yang bekerja secara akuntabel dan transparan untuk menyelidiki dan memastikan pertanggungajwaban atas tindakan brutal aparat. Termasuk menyelidiki dugaan telah terjadinya penyiksaan dan tindakan kejam dan tidak manusiawi serta kematian yang tidak sah (potential unlawful killing) di tangan aparat keamanan.

5. Mendesak Polri untuk membuka secara terbuka aktor intelektual dan pelaku kerusuhan aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar dan pemberian sanksi tegas kepada aparat kepolisian yang bertindak represif kepada peserta aksi demonstrasi.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menunggu tindak lanjut dari pihak Polri.

Terima kasih

Panji Ahmad Daulay

Koordinator Kaukus Peduli Demokrasi

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya