Berita

Agus Andrianto/Net

Presisi

Kapolda: Boleh Unjuk Rasa, Tapi Ingat Demokrasi Tidak Mengenal Kekerasan

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 06:49 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat agar melakukannya dengan cara yang santun. Dengan demikian, kondusifitas tidak akan terganggu.

Hal ini disampaikannya menyikapi masih munculnya kelompok-kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan wacana menolak UU KPK dan revisi UU KUHP.

"Saya mau katakan mereka boleh menyampaikan pendapat. Namun harus dipahami juga ada orang lain yang juga memiliki pendapat lain dan belum tentu sama dengan mereka," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (3/10).


Agus menjelaskan, saat ini pihaknya tetap akan menjalankan tugas menjaga dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Silahkan sampaikan aspirasi karena pemerintah juga sudah menerimanya. Revisi UU KUHP dan beberapa wacana revisi lainnya sudah ditunda lantas mau apa lagi?. Begitupun kalau tetap mau turun aksi, saya minta jaga kesopanan dan ketertiban umum," ujarnya.

Ditambahkannya, keberatan masyarakat terhadap UU yang sudah disahkan juga punya jalur untuk menggugat, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya ia berharap kalangan yang betul-betul merasa keberatan dengan UU yang sudah disahkan agar menempuh jalur tersebut.

"Kan ada jalurnya, Judicial Review ya digunakan dong. Itu kan langkah yang lebih elegan dibanding harus turun ke jalan dan memaksakan kehendak," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya