Berita

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Menteri Enggar Diminta Hadiri Persidangan, KPK: Dipanggil Penyidik Saja Sulit

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 00:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Hanya saja yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan, tercatat sudah tiga kali mangkir.

Hal itu juga dilakukan untuk menyikapi permintaan terdakwa suap dan gratifikasi distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk menghadirkan Enggar di persidangan.

"Untuk saksi Mendag Enggar ini memang sudah beberapa kali kami panggil pada tahap penyidikan, dan yang bersangkutan tidak hadir. KPK sangat menyayangkan karena kami pandang ketidakhadiran seorang penyelenggara negara, apalagi setingkat menteri itu bukanlah contoh yang baik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).


Seharusnya, kata Febri, Enggar sebagai pejabat negara emmberikan contoh yang baik untuk taat hukum.

Tak hanya Enggar, KPK juga menyesalkan sejumlah pejabat di Kemendag yang juga tak kooperatif saat dimintai keterangan dalam kasus yang berbeda.

"Kalau di Kemendag bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi beberapa pejabat di Kemendag juga tidak cukup koperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Tidak hadir beberapa kali dan akan kami panggil kembali," tegas Febri.

Untuk menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan kasus Bowo Sidik, pihaknya masih menunggu pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Menurutnya, ketika sudah ada kesimpulan maka akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

"Perlu kami pertimbangkan lebih lanjut kebutuhan pembuktian di persidangan. Jaksa akan mempertimbangkan, apakah seorang saksi perlu dihadirkan atau tidak. Nanti kalau sudah ada, kami informasikan soal Mendag ini," kata Febri.

Di sisi lain, batas waktu penahanan Bowo Sidik sudah habis. "Kami wajib untuk segera melimpahkan ke penuntutan," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya