Berita

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Hakim Wajib Hadirkan Enggar Agar Kasus Bowo Sidik Terang Benderang

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta tegas untuk menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah menegaskan bahwa hakim wajib mendatangkan Menteri Enggar. Sebab, Enggar turut disebut Bowo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga kehadirannya penting untuk meluruskan tudingan memberi uang ke Bowo.

"Adalah kewajiban hakim untuk memerintahkan jaksa agar memanggil dan menghadirkan Mendag Enggar di persidangan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/10).

Dia turut menyayangkan sikap Enggar yang mangkir tiga kali dalam pemanggilan KPK. Padahal, keterangannya bisa digunakan untuk membuka carkawala baru dan membuat kasus distribusi pupuk menjadi terang benderang.

“Jadi kesaksian Mendag Enggar sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi kebenaran BAP Bowo sidik," jelas Trubus.

Bowo Sidik dengan tegas sudah meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Enggar. Alasannya, karena dia pernah menerima sejumlah uang dari Enggar dan hal itu sudah ditulis dalam BAP.

“Ada poin saya menyampaikan menerima dana, maka saya sampaikan agar bisa menghadirkan saudara Enggar," tegas Bowo dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10).

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya