Berita

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Hakim Wajib Hadirkan Enggar Agar Kasus Bowo Sidik Terang Benderang

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta tegas untuk menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah menegaskan bahwa hakim wajib mendatangkan Menteri Enggar. Sebab, Enggar turut disebut Bowo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga kehadirannya penting untuk meluruskan tudingan memberi uang ke Bowo.

"Adalah kewajiban hakim untuk memerintahkan jaksa agar memanggil dan menghadirkan Mendag Enggar di persidangan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/10).


Dia turut menyayangkan sikap Enggar yang mangkir tiga kali dalam pemanggilan KPK. Padahal, keterangannya bisa digunakan untuk membuka carkawala baru dan membuat kasus distribusi pupuk menjadi terang benderang.

“Jadi kesaksian Mendag Enggar sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi kebenaran BAP Bowo sidik," jelas Trubus.

Bowo Sidik dengan tegas sudah meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Enggar. Alasannya, karena dia pernah menerima sejumlah uang dari Enggar dan hal itu sudah ditulis dalam BAP.

“Ada poin saya menyampaikan menerima dana, maka saya sampaikan agar bisa menghadirkan saudara Enggar," tegas Bowo dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10).

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya