Berita

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Hakim Wajib Hadirkan Enggar Agar Kasus Bowo Sidik Terang Benderang

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta tegas untuk menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah menegaskan bahwa hakim wajib mendatangkan Menteri Enggar. Sebab, Enggar turut disebut Bowo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga kehadirannya penting untuk meluruskan tudingan memberi uang ke Bowo.

"Adalah kewajiban hakim untuk memerintahkan jaksa agar memanggil dan menghadirkan Mendag Enggar di persidangan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/10).


Dia turut menyayangkan sikap Enggar yang mangkir tiga kali dalam pemanggilan KPK. Padahal, keterangannya bisa digunakan untuk membuka carkawala baru dan membuat kasus distribusi pupuk menjadi terang benderang.

“Jadi kesaksian Mendag Enggar sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi kebenaran BAP Bowo sidik," jelas Trubus.

Bowo Sidik dengan tegas sudah meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Enggar. Alasannya, karena dia pernah menerima sejumlah uang dari Enggar dan hal itu sudah ditulis dalam BAP.

“Ada poin saya menyampaikan menerima dana, maka saya sampaikan agar bisa menghadirkan saudara Enggar," tegas Bowo dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10).

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya