Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Garap Sekretaris Dirut Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 16:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua sekretaris Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Keduanya adalah Lani Pujiastuti dan Yusniastin.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan tahun anggaran 2019 dengan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU).

"Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan MMU," kata Febri lewat pesan singkatnya, Rabu (2/10).


Febri menambahkan, selain keduanya, KPK juga memanggil Kepala Divisi (Kadiv) Pengelolaan Aset Perum Perindo, Wenny Prihatini dan seorang ibu rumah tangga Efrati Purwantika.

Sebelumnya, penyidik KPK juga mencegah dua orang saksi pada kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Desmon Previn selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited, dan Richard Alexander Anthony selaku wiraswasta.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang tersebut terkait dugaan suap impor ikan tahun 2019," lanjut Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut. Nantinya, perusahaan Mujib lah yang bakal dapat jatah kuota.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya