Berita

Menteri Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

KPK Sudah 3 Kali Panggil Mendag Enggar, Tapi Alasan Ke Luar Negeri Terus

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berupaya maksimal dalam mengorek kasus distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK juga membantah tudingan terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang menyebut tidak pernah berupaya memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10), jaksa menguraikan bahwa pihak KPK telah berupaya maksimal dalam memeriksa Enggar


KPK telah berupaya memeriksa dengan mengirim panggilan ke Menteri Enggar. Panggilan bahkan telah dikirim sebanyak tiga kali. Tapi Menteri Enggar selalu mangkir dan kerap belasan ke luar negeri untuk dinas kementerian.

Selain Enggar, Bowo yang menjadi terdakwa dalam persidangan itu juga meminta untuk dihadirkan Jora Nilam Judge alias Jesika. Diketahui, Jesika termasuk salah satu orang yang diminta KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dicegah pergi ke luar negeri pada kasus ini.

Jesika diminta dihadirkan untuk membuktikan kebenaran apa yang telah diucapkan Bowo dalam BAP terkait dugaan penerimaan dana dari Mendag Enggar.

Menanggapi permintaan itu, Jaksa KPK mengaku siap mengamini permintaan Bowo untuk menghadirkan Enggar dan Jesika. Hanya saja, kata jaksa, harus ada penetapan dari majelis hakim.

"Kalau ada permintaan dari terdakwa, kami siap hadirkan, jika ada penetapan hakim," kata jaksa.

Sejurus dengan itu, Ketua Majlis Hakim Yanto menyatakan bahwa permintaan tersebut diakomodir oleh hakim sebagai saksi yang meringankan dan akan dihadirkan pada Rabu pekan depan.

"Permintaan saudara (Bowo) udah saya sampaikan ya ke JPU. Cuma, agar lancar Rabu depan tetap pemeriksaan saksi meringankan," demikian Hakim Yanto.

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017. 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya