Berita

Menteri Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

KPK Sudah 3 Kali Panggil Mendag Enggar, Tapi Alasan Ke Luar Negeri Terus

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berupaya maksimal dalam mengorek kasus distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK juga membantah tudingan terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang menyebut tidak pernah berupaya memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10), jaksa menguraikan bahwa pihak KPK telah berupaya maksimal dalam memeriksa Enggar


KPK telah berupaya memeriksa dengan mengirim panggilan ke Menteri Enggar. Panggilan bahkan telah dikirim sebanyak tiga kali. Tapi Menteri Enggar selalu mangkir dan kerap belasan ke luar negeri untuk dinas kementerian.

Selain Enggar, Bowo yang menjadi terdakwa dalam persidangan itu juga meminta untuk dihadirkan Jora Nilam Judge alias Jesika. Diketahui, Jesika termasuk salah satu orang yang diminta KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dicegah pergi ke luar negeri pada kasus ini.

Jesika diminta dihadirkan untuk membuktikan kebenaran apa yang telah diucapkan Bowo dalam BAP terkait dugaan penerimaan dana dari Mendag Enggar.

Menanggapi permintaan itu, Jaksa KPK mengaku siap mengamini permintaan Bowo untuk menghadirkan Enggar dan Jesika. Hanya saja, kata jaksa, harus ada penetapan dari majelis hakim.

"Kalau ada permintaan dari terdakwa, kami siap hadirkan, jika ada penetapan hakim," kata jaksa.

Sejurus dengan itu, Ketua Majlis Hakim Yanto menyatakan bahwa permintaan tersebut diakomodir oleh hakim sebagai saksi yang meringankan dan akan dihadirkan pada Rabu pekan depan.

"Permintaan saudara (Bowo) udah saya sampaikan ya ke JPU. Cuma, agar lancar Rabu depan tetap pemeriksaan saksi meringankan," demikian Hakim Yanto.

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya