Berita

Polisi New York/Net

Dunia

Kota New York Larang Penggunaan Kata "Alien Ilegal"

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Kota New York mengeluarkan larangan penggunaan istilah "alien ilegal" jika digunakan dengan maksud untuk merendahkan, mempermalukan atau melecehkan seseorang.

Begitu keterangan yang dirilis pemerintah kota kata (Selasa, 1/10).

Larangan itu dimuat dalam pedoman baru kota yang diumumkan minggu lalu. Dalam pedoman itu, pemerintah kota juga melarang diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan kemahiran berbahasa Inggris mereka dan ancaman untuk memanggil otoritas imigrasi pada seseorang berdasarkan motif diskriminatif.


Bila pelanggaran ini dilakukan, maka akan mengakibatkan denda hingga 250 ribu dolar AS.

Pedoman ini dirilis untuk semua akomodasi publik, pekerjaan dan perumahan.

"Kami bangga telah bekerja dengan Komisi Hak Asasi Manusia NYC untuk menghasilkan dan merilis panduan penting ini saat kami memerangi retorika ketakutan pemerintah federal dan kebijakan xenophobia yang telah mengancam kesehatan dan kesejahteraan komunitas imigran," kata Komisaris Kantor Walikota dan Urusan Imigran, Bitta Mostofi seperti dimuat CNN.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri mendefinisikan "alien" sebagai "orang yang bukan warga negara atau warga negara Amerika Serikat.

Dalam pedoman setebal 29 halaman itu, komisi tersebut menguraikan cara-cara diskriminasi dapat didasarkan pada status alienasi dan kewarganegaraan dan kewarganegaraan atau asal kewarganegaraan seseorang yang sebenarnya atau yang dirasakan seseorang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya