Berita

Polisi New York/Net

Dunia

Kota New York Larang Penggunaan Kata "Alien Ilegal"

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Kota New York mengeluarkan larangan penggunaan istilah "alien ilegal" jika digunakan dengan maksud untuk merendahkan, mempermalukan atau melecehkan seseorang.

Begitu keterangan yang dirilis pemerintah kota kata (Selasa, 1/10).

Larangan itu dimuat dalam pedoman baru kota yang diumumkan minggu lalu. Dalam pedoman itu, pemerintah kota juga melarang diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan kemahiran berbahasa Inggris mereka dan ancaman untuk memanggil otoritas imigrasi pada seseorang berdasarkan motif diskriminatif.


Bila pelanggaran ini dilakukan, maka akan mengakibatkan denda hingga 250 ribu dolar AS.

Pedoman ini dirilis untuk semua akomodasi publik, pekerjaan dan perumahan.

"Kami bangga telah bekerja dengan Komisi Hak Asasi Manusia NYC untuk menghasilkan dan merilis panduan penting ini saat kami memerangi retorika ketakutan pemerintah federal dan kebijakan xenophobia yang telah mengancam kesehatan dan kesejahteraan komunitas imigran," kata Komisaris Kantor Walikota dan Urusan Imigran, Bitta Mostofi seperti dimuat CNN.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri mendefinisikan "alien" sebagai "orang yang bukan warga negara atau warga negara Amerika Serikat.

Dalam pedoman setebal 29 halaman itu, komisi tersebut menguraikan cara-cara diskriminasi dapat didasarkan pada status alienasi dan kewarganegaraan dan kewarganegaraan atau asal kewarganegaraan seseorang yang sebenarnya atau yang dirasakan seseorang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya