Berita

DPD RI

Politik

136 Senator Dilantik, DPD Harus Benar-benar Jadi Kekuatan Penyimbang Bukan Pelengkap

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 136 anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2019 diambil sumpahnya sebagai anggota parlemen periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Salah satu wakil rakyat yang dilantik adalah Fahira Idris yang terpilih kembali sebagai anggota DPD RI mewakil Provinsi DKI Jakarta. Sebagai petahana, Fahira mempunyai visi besar terhadap posisi DPD baik di parlemen maupun sebagai lembaga pengawas yang kritis dan efektif terhadap kinerja pemerintah dan lembaga negara lainnya.

Dalam sistem ketatatanegaraan Indonesia, fungsi DPD menguatkan sistem parlemen terutama dalam proses legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah.


Tetapi anehnya, menurut Fahira hingga detik ini kewenangan DPD untuk menjalankan fungsi itu tidak diberikan. Sejak 2004 hingga saat ini, parlemen yang dikuasai partai politik seperti alergi membahas penguatan DPD lewat amandemen konstitusi.

"Kewenangan yang terbatas membuat anggota DPD harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu pengalaman yang saya rasakan selama lima tahun. Masyarakat yang menitipkan aspirasi memahami DPD sebagai wakil rakyat yang punya kewenangan besar seperti DPR sehingga bisa mengawal aspirasi mereka hingga menjadi sebuah kebijakan. Padahal kenyataannya kewenangan kita dibonsai. Makanya kita harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat," tukas Fahira kepada redaksi.

Padahal, lanjutnya, penguatan DPD adalah adalah sebuah keniscayaan untuk meningkatkan kinerja parlemen dalam proses legislasi, budgeting, pengawasan dan tentunya agar lebih efektif menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Fahira mencontohkan kinerja legislasi DPR yang sejak reformasi, tidak pernah sekalipun mampu mencapai target prolegnas yang mereka buat sendiri.

"Jangankan mencapai, mendekati target saja tidak. Ini karena sistem bikameral kita masih belum kuat. Ini belum kita bicara kualitas undang-undang yang banyak dibatalkan oleh MK. Wajah dan kinerja parlemen bisa diperbaiki salah satunya dengan menguatkan DPD RI terutama dalam fungsi legislasi," tukas Fahira.

Untuk itu, lanjut Fahira, lima tahun ke depan semua anggota harus solid memperjuangkan penguatan DPD. Jika parlemen yang dikuasai parpol tidak mau mendengar, anggota DPD harus mampu menggalang dukungan publik.

Anggota DPD harus bergerak bersama memberi pemahaman bahwa kekuasaan DPR dan pemerintah dalam bidang legislasi yang begitu besar harus ada penyimbang dan fungsi itu ada di DPD. Karena jika tidak, maka kekisruhan yang terjadi saat ini (misalnya revisi RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan) serta pemilihan komisioner/anggota lembaga-lembaga penting negara misalnya KPK akan terus terjadi.

"Akhiri era di mana DPD RI hanya sebagai pelengkap dan penghias parlemen. Kita (anggota DPD RI) ini dipilih rakyat secara langsung untuk menjaga hak-hak mereka. Oleh karena itu konstitusi harus menguatkan peran kita. Agar ini bisa berjalan baik, siapapun nanti anggota DPD RI yang menjadi pimpinan MPR RI harus berani dan tegas menyuarakan amanden konstitusi untuk menguatkan DPD RI dan mampu menggalang dukungan publik," pungkas Fahira.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya