Berita

Aksi demo di sekitar Gedung DPR pada 30 September/RMOL

Nusantara

Selasa Dinihari, Banyak Pengunjuk Rasa Yang Luka-luka Dan Hilang

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9), berujung ricuh. Bentrok diawali dengan penembakan gas air mata tanpa peringatan terlebih dahulu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (Hiampolindo) Febri Rahmat kepada Kantor Berita Politik, Selasa (1/10). Febri bersama ribuah mahasiswa ikut dalam aksi tersebut.

Dijelaskannya, aksi tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan damai. Namun pada pukul 18.00 WIB, massa aksi tetap berdiri tegak dengan berorasi di depan gedung DPR, hingga terjadilah bentrok dengan aparat kepolisian yang sedang bertugas.


"Bentrok diawali dengan penembakan gas air mata tanpa peringatan terlebih dahulu. Ini membuat sejumlah massa aksi dipukul mundur dan aparat tetap menembakan gas air mata bertubi-tubi hingga kerusuhanpun melebar," ujar Febri.

Kemudian, lanjut dia, aparat melakukan sweeping ke daerah sekitaran lokasi aksi, dan dalam proses penangkapan, aparat tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam menghadapi masa aksi.

"Hingga pukul 01.00 WIB banyak masa aksi yang mengalami luka-luka dan banyak pula yang dikabarkan hilang," terang Febri.

Dengan demikian, Himapolindo meminta kebijaksanaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk dapat segera menginstruksikan setiap jajaran kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi dan menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat.

Selanjutnya, hentikan penangkapan terhadap aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil, lalu bebaskan pengunjuk rasa yang telah ditangkap.

Aksi di depan Gedung DPR termasuk di sejumlah daerah menuntut beberapa hal. Pertama, menolak RUU kontroversial diantaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan pencabutan UU KPK.

Kedua, usut tuntas pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya. Ketiga, tuntaskan masalah pelanggaran HAM ringan dan berat. Keempat, hentikan kriminalisasi aktivis.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya