Berita

Aksi demo di sekitar Gedung DPR pada 30 September/RMOL

Nusantara

Selasa Dinihari, Banyak Pengunjuk Rasa Yang Luka-luka Dan Hilang

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9), berujung ricuh. Bentrok diawali dengan penembakan gas air mata tanpa peringatan terlebih dahulu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (Hiampolindo) Febri Rahmat kepada Kantor Berita Politik, Selasa (1/10). Febri bersama ribuah mahasiswa ikut dalam aksi tersebut.

Dijelaskannya, aksi tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan damai. Namun pada pukul 18.00 WIB, massa aksi tetap berdiri tegak dengan berorasi di depan gedung DPR, hingga terjadilah bentrok dengan aparat kepolisian yang sedang bertugas.


"Bentrok diawali dengan penembakan gas air mata tanpa peringatan terlebih dahulu. Ini membuat sejumlah massa aksi dipukul mundur dan aparat tetap menembakan gas air mata bertubi-tubi hingga kerusuhanpun melebar," ujar Febri.

Kemudian, lanjut dia, aparat melakukan sweeping ke daerah sekitaran lokasi aksi, dan dalam proses penangkapan, aparat tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam menghadapi masa aksi.

"Hingga pukul 01.00 WIB banyak masa aksi yang mengalami luka-luka dan banyak pula yang dikabarkan hilang," terang Febri.

Dengan demikian, Himapolindo meminta kebijaksanaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk dapat segera menginstruksikan setiap jajaran kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi dan menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat.

Selanjutnya, hentikan penangkapan terhadap aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil, lalu bebaskan pengunjuk rasa yang telah ditangkap.

Aksi di depan Gedung DPR termasuk di sejumlah daerah menuntut beberapa hal. Pertama, menolak RUU kontroversial diantaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan pencabutan UU KPK.

Kedua, usut tuntas pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya. Ketiga, tuntaskan masalah pelanggaran HAM ringan dan berat. Keempat, hentikan kriminalisasi aktivis.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya