Berita

Aksi demo di sekitar Gedung DPR pada 30 September/RMOL

Nusantara

Selasa Dinihari, Banyak Pengunjuk Rasa Yang Luka-luka Dan Hilang

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9), berujung ricuh. Bentrok diawali dengan penembakan gas air mata tanpa peringatan terlebih dahulu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (Hiampolindo) Febri Rahmat kepada Kantor Berita Politik, Selasa (1/10). Febri bersama ribuah mahasiswa ikut dalam aksi tersebut.

Dijelaskannya, aksi tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan damai. Namun pada pukul 18.00 WIB, massa aksi tetap berdiri tegak dengan berorasi di depan gedung DPR, hingga terjadilah bentrok dengan aparat kepolisian yang sedang bertugas.


"Bentrok diawali dengan penembakan gas air mata tanpa peringatan terlebih dahulu. Ini membuat sejumlah massa aksi dipukul mundur dan aparat tetap menembakan gas air mata bertubi-tubi hingga kerusuhanpun melebar," ujar Febri.

Kemudian, lanjut dia, aparat melakukan sweeping ke daerah sekitaran lokasi aksi, dan dalam proses penangkapan, aparat tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam menghadapi masa aksi.

"Hingga pukul 01.00 WIB banyak masa aksi yang mengalami luka-luka dan banyak pula yang dikabarkan hilang," terang Febri.

Dengan demikian, Himapolindo meminta kebijaksanaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk dapat segera menginstruksikan setiap jajaran kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi dan menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat.

Selanjutnya, hentikan penangkapan terhadap aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil, lalu bebaskan pengunjuk rasa yang telah ditangkap.

Aksi di depan Gedung DPR termasuk di sejumlah daerah menuntut beberapa hal. Pertama, menolak RUU kontroversial diantaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan dan pencabutan UU KPK.

Kedua, usut tuntas pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya. Ketiga, tuntaskan masalah pelanggaran HAM ringan dan berat. Keempat, hentikan kriminalisasi aktivis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya