Berita

Uji Coba Anti Drone Kemhan RI dan PT. Pertamina Persero RU VI Balongan/Dok. Kemhan RI

Pertahanan

Lewat Anti-Drone, Kemhan RI Lindungi Kilang Minyak Dan Gas Bumi

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 23:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Demi melindungi kilang minyak dan gas bumi dari ancaman serangan pesawat tanpa awak atau drone, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan berinisiatif menjalin sinergi bersama Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) melalui kerjasama penggunaan anti drone (drone jammer).

Dua unit drone jammer gun model dan dua unit model Static drone jammer milik Kemhan diketahui terbukti mampu menangkal atau mencegah serangan udara melalui penggunaan drone.

Selaras dengan amanah Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, penggunaan bersama Anti Drone merupakan komitmen nyata Kemhan dalam menjaga serta melindungi obyek vital nasional (Obvitnas) dari ancaman serangan drone, termasuk diantaranya kilang minyak milik PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan.


Dalam pernyataannya seperti yang diterima redaksi (Senin, 30/9), Menhan Ryamizard menegaskan pihaknya sangat terbuka dan siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengamanan obyek vital nasional.

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Obvitnas harus dilindungi dari berbagai ancaman serangan karena menyangkut kemaslahatan rakyat Indonesia,” tuturnya dalam keterangan yang dirilis Kemhan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 90 Tahun 2015 tentang Pegendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Untuk diketahui, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan sendiri merupakan salah satu kilang pengolahan minyak dan gas bumi milik negara yang berlokasi di Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu propinsi Jawa Barat. Sebagai obyek vital nasional, kilang minyak dan gas bumi tersebut bertanggung jawab memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya