Berita

Uji Coba Anti Drone Kemhan RI dan PT. Pertamina Persero RU VI Balongan/Dok. Kemhan RI

Pertahanan

Lewat Anti-Drone, Kemhan RI Lindungi Kilang Minyak Dan Gas Bumi

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 23:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Demi melindungi kilang minyak dan gas bumi dari ancaman serangan pesawat tanpa awak atau drone, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan berinisiatif menjalin sinergi bersama Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) melalui kerjasama penggunaan anti drone (drone jammer).

Dua unit drone jammer gun model dan dua unit model Static drone jammer milik Kemhan diketahui terbukti mampu menangkal atau mencegah serangan udara melalui penggunaan drone.

Selaras dengan amanah Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, penggunaan bersama Anti Drone merupakan komitmen nyata Kemhan dalam menjaga serta melindungi obyek vital nasional (Obvitnas) dari ancaman serangan drone, termasuk diantaranya kilang minyak milik PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan.

Dalam pernyataannya seperti yang diterima redaksi (Senin, 30/9), Menhan Ryamizard menegaskan pihaknya sangat terbuka dan siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengamanan obyek vital nasional.

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Obvitnas harus dilindungi dari berbagai ancaman serangan karena menyangkut kemaslahatan rakyat Indonesia,” tuturnya dalam keterangan yang dirilis Kemhan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 90 Tahun 2015 tentang Pegendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Untuk diketahui, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan sendiri merupakan salah satu kilang pengolahan minyak dan gas bumi milik negara yang berlokasi di Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu propinsi Jawa Barat. Sebagai obyek vital nasional, kilang minyak dan gas bumi tersebut bertanggung jawab memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya